Tag Archives

6 Articles

Alvin Tak Hadir dari Undangan Tim Terpadu, Dugaan Penyimpangan Izin dan Limbah Berbahaya Sedang Diselidiki

Posted by isketsac
Alvin Tak Hadir dari Undangan Tim Terpadu, Dugaan Penyimpangan Izin dan Limbah Berbahaya Sedang Diselidiki

iSketsa,Kotamobagu — Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bolaang Mongondow. Hari ini, Senin 28 April 2025, berkumpul di ruang Tipidter Polres Kotamobagu untuk mengembangkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di Gudang Plastik milik UD. Cahaya Purnama, yang berlokasi di Desa Kopandakan, Kecamatan Lolayan.

Pantauan media ini hingga pukul 21.00 WITA malam ini, sosok Ko Alvin yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang tersebut, belum juga hadir untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah temuan yang disorot oleh tim terkait.

Fokus dari klarifikasi yang diminta adalah terkait kelengkapan izin usaha dan penanganan limbah yang telah memicu keluhan masyarakat sekitar. Salah satu sumber resmi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan dugaan ketidaksesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB) UD. Cahaya Purnama dengan aktivitas di lapangan.

“NIB yang dimiliki tidak sesuai fakta. Di atas kertas mereka berdagang barang campuran, tetapi di lapangan ditemukan aktivitas lain yang mencurigakan, termasuk barang-barang bekas bahan berbahaya. DLH saat ini masih mendalami hal ini,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong, Aldy Pudul, membenarkan temuan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil uji laboratorium atas sampel limbah dan zat kimia yang ditemukan di area tersebut.

“Sampel limbah dan material yang kami ambil sudah dikirim ke laboratorium untuk analisis lebih lanjut,” tegas Aldy.

Lebih lanjut Aldy mengatakan di lokasi sidak, Tim Terpadu menemukan sejumlah drum bekas bahan kimia seperti Cyanida (CN), namun tidak dengan isinya, berdasarkan keterangan yang diperoleh drum tersebut hanya digunakan untuk proses pemurnian tembaga menggunakan asam nitrat dan boraks, beserta dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok turut ditemukan berada di lokasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, membenarkan pihaknya telah membentuk Tim Terpadu untuk pendalaman kasus tersebut.

“Kita buat team terpadu, namun yang mengundang ko Alvin adalah dinas terkait,”ungkapnya.

memastikan pihaknya siap mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

“Kami tinggal menunggu rekomendasi dari DLH. Setelah itu, kami akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Namun hingga berita ini diturunkan Alvin belum berhasil dihubungi (Bas)

Polres Kotamobagu Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Posted by isketsac
Polres Kotamobagu Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

iSketsa,Kotamobagu – Dalam suasana penuh kebersamaan, Polres Kotamobagu menggelar acara buka puasa bersama dengan puluhan insan pers di Cafe Mbak You Kamis 6 Maret 2025.

Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan jurnalis dalam menciptakan pemberitaan yang konstruktif dan membangun.

“Sebagai mitra, kami berharap insan pers dapat memberikan saran yang membangun. Karena dalam perjalanan sebagai manusia biasa, kami tidak luput dari kesalahan,”ujarnya.

Menurutnya, kepedulian dalam kemitraan ini harus bersifat timbal balik. “Kami tetap berkomitmen untuk bermitra dengan rekan-rekan jurnalis. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang positif dan membangun, terutama karena kami tidak bisa mengakomodir semua keluhan masyarakat secara langsung,” tambahnya.

Sebelum waktu berbuka puasa tiba, acara diisi dengan ceramah singkat (kultum) yang disampaikan oleh Da’i Polri, Ustaz Herdi Mamonto. Dalam ceramahnya, ia mengajak semua yang hadir untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai momen introspeksi diri, memperkuat silaturahmi, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.(Bas)

SOP Penyebarluasan Kamera CCTV dipertanyakan, GMPK Sulut Minta Pemkot Kaji Lagi Izin Operasional Alfamart di Kelurahan Biga

Posted by isketsac
SOP Penyebarluasan Kamera CCTV dipertanyakan, GMPK Sulut Minta Pemkot Kaji Lagi Izin Operasional Alfamart di Kelurahan Biga

iSketsa,Kotamobagu – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Mikel, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk mencabut izin operasional Alfamart yang berlokasi di depan Gelora Ambang, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Photo: Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Mikel

Desakan ini disampaikan oleh Resmol Mikel kepada media pada Sabtu, 22 Februari 2025, menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap dua pemuda yang hendak membeli air mineral di toko tersebut. Kasus ini menjadi viral setelah dua karyawan toko mengunggah rekaman CCTV ke story WhatsApp (WA), yang kemudian ditonton banyak orang dan dibagikan luas di media sosial.

Akibat unggahan tersebut, kedua karyawan Alfamart dilaporkan ke Polres Kotamobagu oleh kedua pemuda yang merasa dirugikan beserta keluarganya pada Jumat malam, 21 Februari 2025. Resmol Mikel menyesalkan tindakan tergesa-gesa dari pihak karyawan toko yang berakibat buruk terhadap nama baik konsumen.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Manajemen Alfamart harus bertanggung jawab atas penerapan SOP terkait penyebarluasan rekaman CCTV milik perusahaan,” tegas Resmol Mikel.

Photo: Tangkapan layar story WhatsApp video CCTV Alfamaret

Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV tersebut sengaja disebarluaskan dengan tujuan memviralkan konsumen yang pada kenyataannya tidak terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.

“Kami meminta penyidik Polres untuk memanggil penanggung jawab Alfamart di Kelurahan Biga agar diperiksa terkait SOP penyebarluasan rekaman CCTV,” jelasnya.

Selain itu, Resmol Mikel juga meminta Pemkot Kotamobagu mempertimbangkan kembali izin operasional Alfamart yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan karyawan toko telah mencoreng citra perusahaan dan merugikan masyarakat setempat.

Diketahui, dalam video yang diunggah oleh karyawan Alfamart, tampak rekaman CCTV yang menunjukkan dua pemuda tengah berbelanja di dalam toko. Dalam video tersebut, seorang karyawan terlihat menunjuk ke arah kedua pemuda sambil berkata, “Jangan mencuri.” Selain itu, unggahan tersebut juga disertai caption yang menyiratkan ajakan kepada orang-orang yang mengenal kedua pemuda itu untuk datang ke Alfamart guna mengklarifikasi dugaan pencurian, sebelum akhirnya viral di media sosial.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian, sementara desakan pencabutan izin operasional Alfamart oleh GMPK Sulut semakin menguat di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.(Bas)

Dua Karyawan Alfamart Dipolisikan Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Konsumen

Posted by isketsac
Dua Karyawan Alfamart Dipolisikan Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Konsumen

iSketsa,Kotamobagu – Dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan story WhatsApp (WA) berujung laporan ke polisi.

Dua karyawan Alfamart di Kelurahan Biga, Kotamobagu, dilaporkan ke Polres Kotamobagu setelah diduga menyebarkan video yang mengarah pada tuduhan pencurian terhadap dua pemuda setempat.

Video yang diunggah oleh karyawan Alfamart menampilkan rekaman CCTV yang menunjukkan dua pemuda yang hendak berbelanja di dalam toko. Dalam video tersebut, terlihat jari karyawan menunjuk ke arah dua pemuda tersebut sambil mengatakan “Jangan Mencuri.”

Photo: Tangkapan layar video CCTV Alfamart yang dijadikan Story WA

Tak hanya itu, video juga diberi caption yang menyiratkan ajakan kepada orang-orang yang mengenal kedua pemuda tersebut untuk datang ke Alfamart dan mengklarifikasi dugaan pencurian, sebelum unggahan tersebut menjadi viral di media sosial.

Unggahan ini memicu kemarahan pihak keluarga kedua pemuda yang langsung mendatangi Alfamart di depan Gelora Ambang Kotamobagu. Peristiwa ini bahkan sempat viral melalui siaran langsung di Facebook. Beruntung, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi kontak fisik meskipun pihak keluarga sangat marah.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Toko Alfamart Kelurahan Biga, Nurhasana Muin, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait rekaman CCTV. Namun, ia juga menyatakan bahwa dalam rekaman tersebut tidak terlihat jelas adanya tindakan pencurian.

“Hingga saat ini belum ada barang yang hilang, dan rekaman CCTV juga tidak begitu jelas. Namun, kami masih melakukan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat malam pukul 21.44 WITA.

Seorang karyawan Alfamart lainnya, yang enggan disebutkan namanya, juga mengungkapkan bahwa pasca kejadian, dirinya langsung mengecek barang di rak tempat dugaan pencurian terjadi. Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada barang yang hilang.

“Kita coba cek di rak bawah, kita hitung, dan hasilnya masih aman,” ungkapnya.

Photo: Kedua pemuda saat membuat aduan dugaan pencemaran nama baik di kantor penyidik polres Kotamobagu

Tak terima dengan tuduhan yang tersebar melalui media sosial, kedua pemuda yang menjadi korban unggahan tersebut langsung mendatangi Polres Kotamobagu bersama puluhan anggota keluarga untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh MAD Alias Amar bersama AM dan keluarga terhadap dua karyawan Alfamart yang berinisial AHB dan JA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. (Bas)

Kapolres Kotamobagu Luncurkan Program Binlat Gratis untuk Pelajar Kurang Mampu dan Yatim Piatu

Posted by isketsac
Kapolres Kotamobagu Luncurkan Program Binlat Gratis untuk Pelajar Kurang Mampu dan Yatim Piatu

iSketsa,Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, resmi meluncurkan program Bimbingan dan Pelatihan (Binlat) Gratis bagi pelajar kurang mampu dan yatim piatu yang bercita-cita menjadi anggota Polri. Program ini dilaksanakan di Aula Sat Lantas Polres Kotamobagu dan merupakan bagian dari inovasi unggulan MOTABI (Motivasi – Tatar – Bina) yang digagas oleh Kapolres pada Rabu  5 Februari 2025.

Program ini bertujuan memberikan kesempatan kepada generasi muda yang memiliki keterbatasan ekonomi agar bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi seleksi masuk Polri. AKBP Irwanto menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar melatih keterampilan, tetapi juga membentuk karakter peserta.

“Program ini diharapkan bisa menjadi contoh, bisa menjadi terobosan yang berkelanjutan. Orang-orang yang ada di Binlat ini bukan hanya unggul secara kemampuan, tetapi juga secara akhlak dan karakter. Selama satu bulan, mereka akan kami pantau dan bina secara intensif,” ujar Kapolres kepada para peserta.

Program Binlat Gratis ini terselenggara berkat kerja sama antara Kapolres Kotamobagu dan Briliant Brain Indonesia (BBI) cabang Kotamobagu. Sebagai bentuk dukungan penuh, Kapolres juga akan memfasilitasi pengantaran peserta serta menyediakan penginapan gratis selama mereka mengikuti seleksi di Polda Sulut.

Sebanyak 25 pelajar SMA/sederajat telah terpilih untuk mengikuti program ini, terdiri dari 22 pria dan 3 wanita. Sebelum masuk tahap pelatihan, mereka harus melalui serangkaian pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kesiapan mereka. Seluruh peserta telah diverifikasi sebagai pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu atau yatim piatu.

Program MOTABI yang diinisiasi oleh Kapolres Kotamobagu ini tidak hanya sekadar membantu persiapan seleksi masuk Polri, tetapi juga membangun mental dan disiplin para peserta agar siap menghadapi tantangan di masa depan.

Inovasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para orang tua peserta yang merasa sangat terbantu dengan adanya program gratis ini

Mereka berharap program Binlat gratis ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak muda dalam meraih masa depan yang lebih baik.(Bas)