Tag Archives

3 Articles

Mentalitas Para “YES MAN” di Birokrasi Pemerintahan Boltim dan Bobroknya Moralitas ASN di Pilkada Boltim 2024 

Posted by isketsac
Mentalitas Para “YES MAN” di Birokrasi Pemerintahan Boltim dan Bobroknya Moralitas ASN di Pilkada Boltim 2024 

Catatan:HD

iSketsa,Boltim – Trimantra Aparatur Sipil Negara (ASN) kiranya perlu di tunjau ulang. Bukan pada konteks norma regulasinya, tapi pada dimensi mentalitasnya. Fenomena ini terlihat jelas saat di pilkada Boltim 2024 lalu, dimana instrumen kekuasaan terlampau masif memainkan peran dominan pada relasi kuasanya. Polarisasi dan politisasi ASN sungguh sangat kentara di ruang publik, bergesernya paradigma ASN tidak hanya mendistorsi nilai tapi sudah menjadi alat kekuasaan yang intimidatif bahkan jauh dari kesantunan, kearifan dan kebijaksanaan sebagai abdi Negara.

Bocornya percakapan di WA grup dengan nama Grup SERBU FOR ARUS adalah bukti bahwa mental para abdi negara ini mengalami problem etis yang akut untuk patut di sebut sebagai para”Yes Man” (penjilat kekuasaan) padahal mereka adalah pejabat pemerintahan yang harusnya menjadi teladan bagi masyarakat sebagai pelayan kepentingan Rakyat.

Pertanyaanya, bagaimana mungkin mereka mampu menjaga loyalitas,disiplin profesionalismenya kepada pemimpin yang baru sementara mereka telah bersikap merendahkan, mencemooh wilayah personal seorang calon pemimpin yang hari ini terpilih menjadi atasan mereka?

Lalu kepatuhan macam apa yang bisa di harapakan dari mereka yang nantinya akan di amanahi tugas dan tanggungjawabnya menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih?

Chaemistry apa yang dapat di percaya dari para “Yes Man” itu selain loyalitas semu yang sesungguhnya hanya untuk kepentingan menjaga posisi jabatan mereka dengan menjilat atasan?

Bukankah rambu-rabu tentang netralitas ASN sudah di tegaskan dalam regulas sebagai norma etis yang menuntun sikap para Abdi Negara di ranah politik. Undang-undang tentang Netralitas ASN harusnya di jadikan pedoman, meski ASN tidak kehilangan hak politiknya untuk memilih dan di pilih. Jika nilai-nilai yuridis yang mengatur diri mereka sendiri mampu untuk di langgar, bagaimana mungkin kita menagih integritas mereka untuk berpihak pada kepentingan publik.

Maka tantangan terbesar bagi pemerintahan dan kepemimpinan OPPO-ARGO adalah mengembalikan paradigma ASN pada rel yang semestinya. Sebagai sumbang saran, mendesak untuk melakukan evalusi menyeluruh dan melakukan penyegaran di tubuh birokrasi pemda Boltim. Amputasi berbagai dimensi yang sudah mengalami distorsi nilai, pangkas ASN yang mendapat posisi strategis tapi tidak memiliki integritas dan moral pengabdian. Terapkan kajian yang matang dalam melakukan mutasi dan roling jabatan yang berorientasi pada komitmen kerja dan pengabdian untuk melayani kepentingan publik.

Tentu saja pertimbangan Politis itu perlu, tapi bukan satu-satunya standar penilaian berdasar suka atau tidak suka semata, tapi lebih pada penegakan disiplin, profesionalisme dan loyalitas dalam pemaknaan yang sebenarnya, pemberian diri demi pengabdian sejati untuk Bangkit bekerja membangun Desa, menuju Boltim yang sejahtera dan berkelanjutan.(Bas)

Hitungan Suara Kalah Telak Gugatan di MK Juga ditolak! Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Dipastikan Pimpin Boltim Kedepan

Posted by isketsac
Hitungan Suara Kalah Telak Gugatan di MK Juga ditolak! Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Dipastikan Pimpin Boltim Kedepan

iSketsa,Bolaang Mongondow Timur – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan hasil Pilkada Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow (SSM-RM). Dengan putusan ini, pasangan Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku dipastikan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim 2024.

Keputusan MK tersebut sekaligus mengukuhkan kemenangan Oskar-Argo yang unggul dalam perolehan suara atas petahana Sam Sachrul Mamonto. Putusan ini menjadi titik akhir dari sengketa hasil Pilkada Boltim 2024 dan menandai awal kepemimpinan baru di daerah tersebut.

Menyambut putusan MK, Argo Vinsensius Sumaiku mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya. Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bukti bahwa perjuangan mereka bersama seluruh pendukung telah membuahkan hasil.

“Ya Alhamdulillah, Puji Tuhan, Yesus baik, sehingga gugatan pemohon sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Argo didampingi kuasa hukumnya, Michael Remizaldy Jacobus, pada Kamis (6/2/2025) dini hari.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Boltim yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pasangan mereka. Argo menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik dirinya dan Oskar Manoppo, tetapi juga milik seluruh rakyat Boltim.

Setelah berakhirnya proses sengketa Pilkada, Argo mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun Bolaang Mongondow Timur. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan demi kemajuan daerah.

“Kami, saya dan Pak Oskar, mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow Timur. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, jaga silaturahmi. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memajukan Bolaang Mongondow Timur yang kita cintai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Argo menyebutkan bahwa kemenangan ini merupakan hasil dari doa, kerja keras para pendukung, simpatisan, serta tim pemenangan mereka.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan, berkat doa-doa dan semangat perjuangan dari pendukung, simpatisan, tim dari pasangan Oppo-Argo, sudah membuahkan hasil. Insyaallah, amanah yang diberikan kepada kami akan kami persembahkan yang terbaik untuk rakyat Bolaang Mongondow Timur. Dan ke depan, Boltim akan bangkit di bawah kepemimpinan Oppo dan Argo,” tambahnya.

Dengan demikian Kabupaten Boltim akan berganti kepemimpinan, pelantikan pasangan Oskar-Argo tinggal menunggu jadwal resmi dari pemerintah.(Bas)

MK Gelar Sidang Putusan Dismisal Pilkada Boltim, TPK OPO-ARGO Optimis Gugatan Ditolak

Posted by isketsac
MK Gelar Sidang Putusan Dismisal Pilkada Boltim, TPK OPO-ARGO Optimis Gugatan Ditolak

iSketsa,Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan Putusan Dismisal untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Rabu, 5 Februari 2025. 

Sidang ini merupakan bagian dari tahapan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU Gubernur serta Bupati/Wali Kota tahun 2024.

Ketua Tim Pemenangan Kabupaten (TPK) pasangan Oskar Manoppo dan Argo V. Sumaiku (OPO-ARGO), Hendra Damopolii, optimistis MK akan menolak gugatan yang diajukan oleh Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow. Keyakinan ini didasarkan pada jalannya persidangan sebelumnya, termasuk Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang telah digelar oleh MK.

“Kami sangat optimis MK akan menolak gugatan pemohon pada sidang pembacaan Putusan Dismisal,” ujar Hendra Damopolii.

Keyakinan ini semakin kuat karena dalam tahapan persidangan sebelumnya, seluruh dalil yang diajukan pemohon telah dibantah secara tegas oleh berbagai pihak terkait. Pada sidang pendahuluan, pemohon menyampaikan gugatan, yang kemudian disusul dengan sidang mendengarkan jawaban termohon (KPU), penjelasan Bawaslu, serta keterangan dari pihak terkait.

Menurut Hendra, seluruh jawaban dari termohon dan pihak terkait telah secara bulat membantah setiap poin gugatan pemohon. Bahkan, gugatan yang diajukan dinilai tidak memenuhi syarat formil dan materil, serta tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

“Sebagaimana yang disaksikan publik dalam persidangan, jawaban KPU sebagai termohon, penjelasan Bawaslu, serta keterangan dari pihak terkait secara tegas membantah dalil pemohon. Gugatan yang diajukan terbukti kabur (obscure libel), mengada-ada, dan tidak terbukti secara hukum,” tegas Hendra.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan fakta tersebut, sangat kecil kemungkinan MK akan melanjutkan perkara ini ke tahap pembuktian saksi dan ahli. Putusan Dismisal akan semakin memperkuat legitimasi politik dan hukum bagi pasangan OPO-ARGO.

Bagi pasangan OPO-ARGO, putusan MK nantinya bukan hanya menegaskan kemenangan berdasarkan suara rakyat, tetapi juga memberikan legitimasi hukum konstitusional atas hasil Pilkada Boltim 2024.

“Kami berharap putusan MK semakin memperkuat kemenangan OPO-ARGO. Legitimasi politik sudah didapatkan melalui mayoritas pilihan rakyat, dan legitimasi hukum akan semakin teguh dengan putusan MK,” tutup Hendra.(Bas)