Tag Archives

5 Articles

Kebijakan Mutasi ASN di Kotamobagu Diduga Sarat Kepentingan Politik Pasca Pilkada

Posted by isketsac
Kebijakan Mutasi ASN di Kotamobagu Diduga Sarat Kepentingan Politik Pasca Pilkada

iSketsa,Kotamobagu – Kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan sorotan tajam terkait profesionalisme pemerintahan.

Salah satunya adalah terkait mutasi seorang perawat berinisial AS yang bertugas di UPT Puskesmas Bilalang, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang kini dipindahkan menjadi staf di Kantor Kelurahan Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Mutasi ini dilakukan melalui Surat Perintah Nomor: 800/SETDA-KK/178/IV/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta atas nama Wali Kota Kotamobagu pada tanggal 8 April 2025.

Keputusan ini dianggap kontroversi karena hanya berselang 20 hari setelah mutasi pertama pada 18 Maret 2025, di mana ASN tersebut sebelumnya dipindahkan dari Puskesmas Motoboi Besar ke Puskesmas Bilalang.

Menurut sumber terpercaya yang meminta namanya dirahasiakan, mutasi ini diduga erat kaitannya dengan dinamika politik pasca Pilkada Kotamobagu 2024.

Suami dari ASN berinisial AS diketahui bertugas sebagai ajudan salah satu calon Wali Kota, Nayodo Koerniawan, SH. Hal ini memicu spekulasi bahwa keputusan mutasi ini merupakan bentuk balas dendam politik dari pihak pemerintahan saat ini.

“Kami sangat yakin mutasi ini terkait dengan Pilkada, di mana suami dari ASN tersebut adalah ajudan yang bertugas untuk pengamanan Calon Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH. Tindakan ini seolah menunjukkan adanya upaya balas dendam politik dalam kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib,” ungkap sumber tersebut.

Selain itu, kritik juga datang dari Lembaga Antik Korupsi Indonesia (LAKI) dan Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T). Firdaus Mokodompit, Ketua DPD Sulut LAKI, menilai kebijakan mutasi ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi perawat, yang seharusnya dilindungi oleh Permen PAN-RB Nomor 35 Tahun 2019.

“Mutasi ASN ini jelas melanggar aturan. Dalam dua kali surat tugas yang diterbitkan, jabatan Perawat Mahir yang melekat pada ASN tersebut dihilangkan tanpa dasar yang jelas. Ini adalah bentuk manipulasi administrasi yang melecehkan profesi perawat,” tegas Firdaus.

David Mulur, Ketua LP3T, menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan ASN bersangkutan tetapi juga berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

“Tindakan ini menjadi preseden buruk yang melukai profesionalisme perawat. Profesi perawat tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang, karena mereka memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan publik,” ujarnya.

Sayang hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk Wali Kota Wenny Gaib dan Sekda Sofyan Mokoginta, belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan manipulasi administrasi dalam dua kali surat mutasi terhadap ASN perawat ini.(.)

 

Seminggu Ramadhan, Makin Pedas Harga Cabe di Kotamobagu Pembeli Mengeluh Petani Bersyukur

Posted by isketsac
Seminggu Ramadhan, Makin Pedas Harga Cabe di Kotamobagu Pembeli Mengeluh Petani Bersyukur

iSketsa,Kotamobagu – Belum genap seminggu menjalani ibadah puasa Ramadan, harga sejumlah bahan pokok di pasar Kota Kotamobagu mulai mengalami lonjakan signifikan. Yang paling mencolok adalah harga cabe yang meningkat drastis hingga dua kali lipat dibandingkan sebelum Ramadan.

Di Pasar Serasi Kotamobagu, harga cabe rawit bersih kini mencapai Rp150.000 per kilogram, sementara yang masih bertangkai dijual Rp120.000 per kilogram. Sedangkan cabe keriting juga ikut naik menjadi Rp50.000 per kilogram.

“Untuk cabe rawit per kilogram 150 ribu yang sudah bersih dan 120 ribu yang masih dengan tangkai, sementara cabe keriting 50 ribu,” ujar seorang pedagang sembako di Pasar Serasi Kotamobagu.

Padahal, sebulan lalu Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu telah menggelar inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok serta ketersediaan gas LPG di pasaran. Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, bersama Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, SH, MSi, bahkan berdialog langsung dengan para pedagang. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak menimbun sembako dan gas LPG, serta menegaskan bahwa tindakan yang menyebabkan kelangkaan barang akan ditindak tegas.

Kenaikan harga cabe ini tentu menjadi beban bagi masyarakat, terutama ibu rumah tangga yang harus menyesuaikan pengeluaran mereka. Rini, salah satu warga yang sedang berbelanja di pasar, mengaku kesulitan dengan harga yang semakin mahal.

“Setengah mati bagini, tiap bulan puasa harga sembako iko nae, apalagi rica sampai dua kali lipat,” keluh Rini.

Namun, kondisi ini tak terlalu berpengaruh bagi pedagang makanan di bulan puasa. YK, seorang penjual hidangan berbuka puasa, mengaku bisa menyesuaikan harga jual makanannya dengan harga bahan pokok yang naik.

“Kalau rica mahal, tentunya ikan masak yang menjual dia pe harga mokase nae,” ujarnya santai.

Sementara itu, di tengah keluhan masyarakat, para petani cabe justru bersyukur dengan lonjakan harga ini. Masri, seorang petani cabe di Kotamobagu, mengaku senang karena harga yang tinggi membuatnya semakin semangat berkebun.

“Lebih bagus kalau nae dia pe harga, torang petani lebih semangat berkebun,” kata Masri dengan wajah sumringah.

Menanggapi kenaikan harga bahan pokok ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengungkapkan bahwa Pemkot akan segera mengadakan pasar murah sebagai langkah antisipasi.

“Dalam waktu yang tidak lama, karena nanti ini pasar murah khusus, kita koordinasikan dulu, untuk titiknya rencana satu titik,” jelas Ariono.

Pasar murah ini diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan membeli bahan pokok di tengah lonjakan harga. Namun, pertanyaannya, apakah langkah ini cukup efektif dalam menekan harga di pasaran? Atau justru hanya menjadi solusi sementara di tengah tantangan ekonomi yang lebih besar?

Yang pasti, di tengah gejolak harga menjelang Lebaran, masyarakat harus lebih cermat dalam mengatur pengeluaran agar kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi tanpa harus terlalu terbebani.(Bas)

 

Kelangkaan Gas Bersubsidi di Kotamobagu Seakan Menjadi Pola Berulang, Polres Kotamobagu Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Posted by isketsac
Kelangkaan Gas Bersubsidi di Kotamobagu Seakan Menjadi Pola Berulang, Polres Kotamobagu Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

iSketsa,Kotamobagu – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan tabung gas LPG 3 KG, Kasat Intelkam Polres Kotamobagu, Iptu Farely Marendes, SH, telah menurunkan tim untuk memantau langsung kondisi di lapangan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan warga yang mengeluhkan kelangkaan gas bersubsidi tersebut.

Menurut Iptu Farely Marendes, pihaknya akan menindaklanjuti temuan di lapangan dan tidak segan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang ada, dan untuk penindakan nanti akan ditangani oleh reskrim,” jelasnya pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kelangkaan LPG 3 KG ini memang menjadi perhatian serius warga Kotamobagu. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, banyak warga mengeluhkan bahwa gas yang baru tiba di pangkalan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Salah satunya AK seorang Ibu rumah tangga asal Kotamobagu, ia mempertanyaan keberadaan gas LPG 3 KG di warung-warung dengan harga yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Anehnya, di banyak warung justru tersedia gas LPG, tapi harganya sangat bervariasi dan jauh di atas harga standar,”ungkapnya.

Fenomena kelangkaan gas ini seakan menjadi pola berulang, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengungkap penyebab kelangkaan ini. Begitu juga dengan Pemerintah Kota Kotamobagu, seharusnya bisa mengantisipasi permasalahan seperti ini agar tidak terus berulang,”tambah IL seorang ibu rumah tangga yang mengaku merasakan dampak serupa(Bas)

SOP Penyebarluasan Kamera CCTV dipertanyakan, GMPK Sulut Minta Pemkot Kaji Lagi Izin Operasional Alfamart di Kelurahan Biga

Posted by isketsac
SOP Penyebarluasan Kamera CCTV dipertanyakan, GMPK Sulut Minta Pemkot Kaji Lagi Izin Operasional Alfamart di Kelurahan Biga

iSketsa,Kotamobagu – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Mikel, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk mencabut izin operasional Alfamart yang berlokasi di depan Gelora Ambang, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Photo: Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Mikel

Desakan ini disampaikan oleh Resmol Mikel kepada media pada Sabtu, 22 Februari 2025, menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap dua pemuda yang hendak membeli air mineral di toko tersebut. Kasus ini menjadi viral setelah dua karyawan toko mengunggah rekaman CCTV ke story WhatsApp (WA), yang kemudian ditonton banyak orang dan dibagikan luas di media sosial.

Akibat unggahan tersebut, kedua karyawan Alfamart dilaporkan ke Polres Kotamobagu oleh kedua pemuda yang merasa dirugikan beserta keluarganya pada Jumat malam, 21 Februari 2025. Resmol Mikel menyesalkan tindakan tergesa-gesa dari pihak karyawan toko yang berakibat buruk terhadap nama baik konsumen.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Manajemen Alfamart harus bertanggung jawab atas penerapan SOP terkait penyebarluasan rekaman CCTV milik perusahaan,” tegas Resmol Mikel.

Photo: Tangkapan layar story WhatsApp video CCTV Alfamaret

Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV tersebut sengaja disebarluaskan dengan tujuan memviralkan konsumen yang pada kenyataannya tidak terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.

“Kami meminta penyidik Polres untuk memanggil penanggung jawab Alfamart di Kelurahan Biga agar diperiksa terkait SOP penyebarluasan rekaman CCTV,” jelasnya.

Selain itu, Resmol Mikel juga meminta Pemkot Kotamobagu mempertimbangkan kembali izin operasional Alfamart yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan karyawan toko telah mencoreng citra perusahaan dan merugikan masyarakat setempat.

Diketahui, dalam video yang diunggah oleh karyawan Alfamart, tampak rekaman CCTV yang menunjukkan dua pemuda tengah berbelanja di dalam toko. Dalam video tersebut, seorang karyawan terlihat menunjuk ke arah kedua pemuda sambil berkata, “Jangan mencuri.” Selain itu, unggahan tersebut juga disertai caption yang menyiratkan ajakan kepada orang-orang yang mengenal kedua pemuda itu untuk datang ke Alfamart guna mengklarifikasi dugaan pencurian, sebelum akhirnya viral di media sosial.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian, sementara desakan pencabutan izin operasional Alfamart oleh GMPK Sulut semakin menguat di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.(Bas)