Pastikan Kelayakan Tempat Tinggal Warga Panang Yang Akan Direlokasi, Bupati Oskar Manoppo Tinjau Lansung Kelapangan
iSketsa,Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, meninjau langsung lokasi rencana relokasi warga Dusun V Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, pada Jumat, 9 Mei 2025. Lokasi yang ditinjau merupakan bekas kompleks Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang dikenal dengan nama ‘Baigon’ oleh warga setempat, yang terletak di Desa Bulawan Dua.
Dalam kunjungannya, Bupati Oskar Manoppo menekankan pentingnya memastikan kelayakan lokasi relokasi agar memenuhi standar dasar yang layak bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik inisiatif perusahaan yang terlibat dalam upaya ini, namun tetap perlu memastikan bahwa fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih tersedia dengan baik sebelum warga dipindahkan.
“Pada prinsipnya, Pemda menyambut baik perusahaan ini. Oleh karena itu, kami tentunya perlu memastikan agar tempat rencana relokasi untuk masyarakat yang ada di Panang ini benar-benar sudah memenuhi standar dari segi keamanan dan kenyamanan, utamanya soal listrik dan air bersih,” ujar Bupati Oskar Manoppo.
Lebih lanjut, Bupati Oskar menegaskan komitmen Pemda untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dasar di lokasi relokasi, termasuk memfasilitasi masuknya akses listrik dan air bersih untuk unit-unit pemukiman yang akan dibangun.
“Pemda juga tentunya akan memfasilitasi perusahaan dalam mempercepat terlengkapinya sarana dan prasarana di lokasi. Misalnya, mendorong percepatan masuknya akses listrik dan air bersih ke unit-unit yang ada,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Oskar turut didampingi oleh Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, Kepala Dinas Perkimtan Yanto Modeong, Camat Kotabunan, Sangadi (kepala desa), serta perwakilan dari PT ASA.(Bas)