Tag Archives

11 Articles

Berikut Lima Point Rekomendasi Umum Pansus Atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024

Posted by isketsac
Berikut Lima Point Rekomendasi Umum Pansus Atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024

Penyampaian rekomendasi Pansus DPRD atas LKPJ Wali Kota tahun 2024 oleh Ketua Pansus Royke Kasenda

isketsa, Kotamobagu– Setelah melalui sejumlah pembahasan dan peninjauan lapangan, Panitia khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu menghasilkan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024.

Hasil rekomendasi ini dibacakan Ketua Pansus DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, dalam Rapat Paripurna penyerahan Surat Keputusan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2024 di gedung DPRD Kotamobagu, Senin (19/5/2025).

Adapun rekomendasi Pansus atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024 terdiri dari 5 point rekomendasi umum. Selain itu, Pansus juga menyampaikan rekomendasi sektoral terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.

Berikut 5 point rekomendasi umum terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2024:
1. Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran:
– Memperkuat sinergi antara RKPD, KUA-PPAS, dan APBD agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.
– Mendorong peningkatan kapasitas perencanaan berbasis data dan evaluasi kinerja.

2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD):
– Mengintensifkan pengawasan dan inovasi dalam pemungutan retribusi dan pajak daerah.
– Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan potensi PAD yang belum tergarap optimal.

3. Peningkatan Kualitas Layanan Publik:
– Mempercepat digitalisasi layanan publik dan reformasi birokrasi.
– Meningkatkan kualitas SDM di sektor pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar).

4. Penguatan Program Prioritas:
– Menyesuaikan program prioritas dengan kebutuhan riil masyarakat dan memperhatikan asas pemerataan pembangunan antar wilayah.
– Memastikan keberlanjutan program strategis jangka menengah, termasuk pengendalian inflasi dan pengurangan angka kemiskinan.

5. Pengawasan dan Evaluasi Kinerja OPD:
– Melakukan penilaian kinerja yang objektif dan berbasis indikator capaian.
– Memberikan reward and punishment secara konsisten kepada OPD berdasarkan capaian kinerjanya.(tr-01)

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyerahan SK Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 2024

Posted by isketsac
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyerahan SK Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 2024

Penyerahan dokumen Surat Keputusan tentang rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024

isketsa, Kotamobagu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024.

Rapat yang digelar di ruang sidang Gedung DPRD Kotamobagu tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir, Senin (19/5/2025).

Susana rapat paripurna DPRD tengah berlangsung

Adapun dari pihak eksekutif sendiri, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat.

Dalam agenda rapat tersebut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, membacakan rekomendasi Pansus DPRD Kotamobagu terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2024.

Para anggota DPRD saat mengikuti rapat paripurna

Adapun rekomendasi yang disampaikan Pansus, terdiri 5 point rekomendasi umum serta 15 rekomendasi sektoral.

Diakhir paripurna, dilaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan Surat Keputusan tentang rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024.

Foto bersama usai pelaksanaan rapat paripurna

Turut hadir dalam rapat paripurna, sebagian besar anggota DPRD, unsur Forkompinda, Sekda, para asisten serta pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, para pejabat eselon III dan IV serta para camat, lurah dan kepala desa se Kota Kotamobagu.(Advertorial)

Kunjungi Rusunawa Gogagoman, Paputungan Dorong Prioritas Anggaran Perbaikan Kamar Rusak

Posted by isketsac
Kunjungi Rusunawa Gogagoman, Paputungan Dorong Prioritas Anggaran Perbaikan Kamar Rusak

Anggota Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Jayadi Paputungan saat meninjau kondisi kamar di Rusunawa Gogagoman

isketsa, Kotamobagu– Kunjungan lapangan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu, berlanjut.

Usai mengunjungi RSUD dan TPA Kotamobagu, giliran Rusunawa Gogagoman disambangi Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu pada Sabtu (17/5/2025) kemarin.

Dalam kunjungan lapangan ini, Pansus DPRD melihat langsung kondisi kamar di Rusunawa milik pemerintah daerah tersebut.

Kunjungan ini dibenarkan anggota Pansus sekaligus selaku Ketua Fraksi Hanura DPRD Kotamobagu, Jayadi Paputungan.

“Kedatangan kami untuk meninjau langsung kelayakan kamar tempat tinggal dan fasilitas kamar di Rusunawa yang sudah tidak layak pakai untuk segera dilakukan perbaikan renovasi.

Berdasarkan temuan lapangan lanjutnya, ada sejumlah catatan yang nantinya akan disampaikan kepada OPD terkait.

“Dari hasil peninjauan ini, kami mendorong memprioritaskan anggaran untuk perbaikan kamar yang tidak layak pakai atau rusak, guna meningkatkan kembali PAD Kotamobagu lewat fasilitas publik yang ada,” pungkasnya.(tr-01)

Kunjungi TPA, Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Catatkan Sejumlah Rekomendasi

Posted by isketsac
Kunjungi TPA, Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Catatkan Sejumlah Rekomendasi

Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu saat kunjungan lapangan di TPA Poyowa Kecil

isketsa, Kotamobagu– Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD melakukan kunjungan langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Salah satu kunjungan dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Kotamobagu yang berada di Desa Poyowa Kecil, Sabtu (17/5/2025).

Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap kesesuaian data dan informasi yang tercantum dalam dokumen LKPJ.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus LKPJ melihat langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog terkait kendala dan masalah yang dihadapi OPD, termasuk teknis yang mencul dalam pembahasan LKPJ 2024.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu, Jayadi Paputungan, mengatakan, kunjungan ini menjadi sarana bagi Pansus LKPJ untuk memberikan masukan dan rekomendasi strategis guna peningkatan kinerja pelayanan publik di tahun mendatang.

“Hari ini kami bersama rekan-tekan turun lapangan untuk cek kondisi lokasi TPA Kotamobagu. Setelah melihat kondisi TPA terdapat beberapa catatan salah satunya pembuatan tanggul bronjong agar sungai tidak tercemar dan pengadaan mesin pembakaran sampah,” ungkap Jayadi.

Lanjutnya, hasil kunjungan lapangan ini nantinya akan menjadi bahan penyusunan laporan Pansus LKPJ.

“Setelah kunjungan ini, kami akan menyusun laporan dan rekomendasi Pansus LKPJ 2024 untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah lewat sidang paripurna,” pungkasnya.(tr-01)

Kunjungan Lapangan, Pansus DPRD Soroti Kondisi TPA Poyowa Kecil

Posted by isketsac
Kunjungan Lapangan, Pansus DPRD Soroti Kondisi TPA Poyowa Kecil

Kunjungan lapangan Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu di TPA Poyowa Kecil

isketsa, Kotamobagu– Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu Shandry Anugerah Hasanuddin, menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Kotamobagu.

Hal ini dikatakan Shandry, dalam kunjungan lapangan Pansus DPRD untuk LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024 di TPA Poyowa Kecil, Sabtu (17/5/2025).

Aleg dari Fraksi PDIP ini menilai, saat ini TPA Poyowa Kecil berada dalam kondisi kurang baik, dengan kapasitas yang hampir penuh dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun depan.

“Setiap harinya, volume sampah yang masuk ke TPA berada di angka 60 hingga 70 Ton dan sudah barang tentu keterbatasan lahan dan kondisi armada yang tidak mampu beroperasi secara maksimal semakin memperparah situasi pengelolaan sampah yang bermasalah dari hulu hingga hilir ini,” ungkap Shandry di sela-sela kunjungan lapangan Pansus DPRD.

Lanjutnya, kondisi tersebut makin diperparah sistem pengelolaan sampah yang seharusnya menggunakan metode sanitary landfill sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga pengelolaan sampah kini hanya mengandalkan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan dan berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

Persoalan ini tambahnya, wajib diseriusi, mengingat sampah bukan sekadar tentang keindahan etalase Kota. Lebih dari itu, sampah memiliki dampak turunan yang beresiko bagi keberlangsungan hidup, kesehatan maupun lingkungan.

“Pemerintah Kota Kotamobagu, DPRD Kotamobagu dan seluruh stakeholder yang terkait akan terus bekerja mencarikan solusi cepat dan akurat dalam menyelesaikan persoalan ini. Mari bersama-sama mengambil peran dalam upaya pengendalian produksi sampah di Kotamobagu. Mengurangi penggunaan botol plastik, membuat lubang biopori dan komposter serta daur ulang sampah yang bisa menghasilkan nilai ekonomi,” pungkasnya.(tr-01)

Rangkaian Pembahasan LKPJ, Pansus DPRD Kunjungi RDUD Kotamobagu

Posted by isketsac
Rangkaian Pembahasan LKPJ, Pansus DPRD Kunjungi RDUD Kotamobagu

Kunjungan lapangan Pansus DPRD di RSUD Kotamobagu

isketsa, Kotamobagu– Panitia Khusus (Pansus) DPRD melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.

Hal tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024.

Menurut anggota Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Shandry Anugerah Hasanuddin, kunjungan ke RSUD ini merupakan kunjungan pertama Pansus dalam rangka pembahasan LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024.

“Hari ini, baru RSUD Kotamobagu yang kami datangi. Dalam agenda kunjungan ini kami melihat langsung pelayanan dan hasil kinerja pada tahun 2024,” kata Shandry, Jumat (16/5/2025).

Aleg Fraksi PDIP ini juga menyebutkan, selain RSUD Kotamobagu, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yang masih akan dikunjungi.

“Usai RSUD, kami juga akan mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang,” bebernya.

Selain meninjau hasil kinerja tambahnya, kunjungan lapangan oleh Pansus tersebut juga untuk memastikan apakah hasil laporan OPD saat rapat bersama dengan Pansus berkesesuaian atau tidak.

“Kunjungan on the spot pansus LKPJ ini juga bertujuan melihat langsung kendala dan masalah dihadapi OPD, baik dari sisi pelayanan publik atau teknis yang mencuat dalam pembahasan LKPJ 2024,” tandasnya.(tr-01)

Aleg DPRD Dorong Hadirnya BUMD Layanan Air Bersih di Kotamobagu

Posted by isketsac
Aleg DPRD Dorong Hadirnya BUMD Layanan Air Bersih di Kotamobagu

Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Kotamobagu, Jayadi Paputungan

isketsa, Kotamobagu– Ketua Fraksi Hanura DPRD Kotamobagu, Jayadi Paputungan, mendorong adanya Badan Usaha Milik Daerah untuk pengelolaan penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat.

Menurut Jayadi, saat ini sebagian besar masyarakat Kota Kotamobagu masih bergantung pada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolaang Mongondow.

Ia menilai hal ini kurang ideal untuk jangka panjang, karena perusahaan air milik Kabupaten Bolaang Mongondow ini berada di luar otoritas langsung Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Kita masih mengandalkan PDAM dari luar. Padahal, sebagai kota otonom, sudah saatnya kita punya BUMD sendiri yang mengelola air bersih untuk warga,” ujar Jayadi, Jumat (16/5/2025).

Masih menurut Jayadi, untuk menjalankan BUMD dalam hal pengelolaan air bersih secara optimal, dibutuhkan penyertaan modal yang cukup dari pemerintah. Ia memperkirakan kebutuhan modal awal berada di kisaran Rp5 hingga Rp10 miliar.

“Modal ini sangat penting untuk operasional awal. Mulai dari merekrut pegawai, bangun infrastruktur, sampai memastikan pasokan air bisa berjalan stabil,” ungkapnya.

Ia berharap, kehadiran BUMD untuk layanan air bersih nanti tak hanya menyelesaikan krisis distribusi air, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu.

“Perusahaan ini diharapkan benar-benar berpihak pada pelayanan publik, bukan hanya mengejar keuntungan semata. Hal penting lainnya, direksinya harus punya kapasitas. Jangan asal tunjuk. Ini soal layanan dasar masyarakat,” tandasnya.(tr-01)

Pansus LKPJ DPRD Minta Pemkot Kaji Kembali Penetapan Kampung KB di Kotamobagu

Posted by isketsac
Pansus LKPJ DPRD Minta Pemkot Kaji Kembali Penetapan Kampung KB di Kotamobagu

Sekretaris Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2024 DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta (istimewa)

isketsa, Kotamobagu– Penetapan Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara sebagai Kampung KB mendapat sorotan DPRD Kota Kotamobagu.

Hal ini sebagaimana diutarakan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024 DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, dalam rapat pembahasan yang digelar bersama sejumlah OPD Pemkot Kotamobagu belum lama ini.

Pada rapat itu, Dani meminta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) untuk kembali mempertimbangkan penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB di wilayah Kota Kotamobagu.

“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu, mepertimbangakan lagi penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” ujarnya.

Menurut aleg dari Fraksi PKB ini, Desa Bilalang Satu belum termasuk kawasan padat penduduk, sehingga perlu dikaji kembali berkaitan dengan penetapannya sebagai Kampung KB.

“Desa Bilalang Satu dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat penduduk dan laju pertumbuhan penduduknya masih terkendali, sehingga kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” ungkapnya.(tr-1)

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Posted by isketsac
DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

iSketsa,Boltim — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD pada Senin sore 21 April 2025 dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M, dan Wakil Wali Kota Rendi V Mangkat, SH., MH.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, yang turut didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir dan Jusran Deby Mokolanot.

Dalam sambutannya, Adrianus menyampaikan bahwa dari 25 anggota dewan, 18 di antaranya menandatangani daftar hadir, sehingga rapat telah memenuhi korum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Kotamobagu.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Tahun Anggaran 2025-2029 hari ini, Senin 21 April 2025, kami nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum,” tegas Adrianus, disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta sidang.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota Weny Gaib menekankan pentingnya momen ini sebagai bagian krusial dari proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. “Ini merupakan tahapan yang sangat penting khususnya dalam proses perencanaan pembangunan Daerah Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menilai rapat paripurna ini mencerminkan sinergitas positif antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra pembangunan. Ia menyampaikan bahwa nota kesepakatan RPJMD memuat tiga poin utama: perumusan visi dan misi kepala daerah, komitmen bersama dalam penyelesaian dokumen RPJMD, serta pendekatan inovatif dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memaparkan lima misi utama yang akan menjadi dasar pembangunan Kota Kotamobagu ke depan:

1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan berbasis digital yang efisien dan nyaman.

2. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip ekonomi hijau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

3. Meningkatkan inovasi, investasi, dan teknologi untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

4. Memperkuat kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan lewat program inklusif dan berkelanjutan.

5. Mengokohkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui kolaborasi multi-pihak.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh pejabat tinggi pratama, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, kabag, camat dari empat kecamatan, lurah, serta seluruh sangadi se-Kotamobagu.(Bas)

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ dan Ranperda RPJMD 2025-2029

Posted by isketsac
DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ dan Ranperda RPJMD 2025-2029

iSketsa,Kotamobaguu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Jumat, 28 Maret 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot. Sementara itu, Wakil Ketua Ahmad Sabir mengikuti jalannya rapat secara daring karena berhalangan hadir secara langsung.

Turut hadir dalam rapat ini, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., serta Rendi V. Mangkat, SH., MH.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda RPJMD 2025-2029 sebagai panduan pembangunan jangka menengah daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bertujuan untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat mengenai capaian kinerja berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2024.

Ia juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Rapat ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, seluruh pejabat tinggi Pratama, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), serta seluruh Camat di empat kelurahan, Lurah, dan Sangadi dari berbagai desa di Kotamobagu.(Bas)