Tag Archives

2 Articles

Bupati Boltim Oskar Manoppo Ingatkan Ada Temuan BPK Yang Berpotensi TGR

Posted by isketsac
Bupati Boltim Oskar Manoppo Ingatkan Ada Temuan BPK Yang Berpotensi TGR

iSketsa,Boltim — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, memimpin Apel Kerja Perdana pada Senin pagi 28 April 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.

Apel ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Boltim, Ny. Rosita Manoppo-Pobela, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Boltim, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Boltim.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, khususnya terkait kehadiran dalam apel pagi dan sore.

Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan menjadi kunci utama dalam mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.

 

“Berdasarkan pertemuan dengan BPK kemarin, ditemukan adanya ketidaksesuaian data antara laporan pembayaran di SPJ dengan kehadiran sebenarnya. Hal ini bisa saja berpotensi menjadi temuan TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” tegas Oskar.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh pimpinan SKPD, bendahara, serta pejabat terkait untuk bersikap kooperatif terhadap tim audit BPK, yang saat ini tengah melakukan audit forensik.

“Kalau tidak kooperatif, silakan kalau mau pindah tugas. Saya siap tandatangani. Karena kita di sini butuh orang yang mau bekerja, bukan yang membuat masalah,” tegasnya dengan nada serius.

Selain menyoroti disiplin dan kepatuhan administrasi, Bupati Oskar juga menyampaikan progres membanggakan yang diraih Boltim. Ia mengungkapkan bahwa laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Boltim yang sebelumnya berada di kategori rendah pada tahun 2023, kini telah naik ke kategori sedang.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama, nilai LPPD kita sekarang berada di posisi 262 dari 546 kabupaten/kota se-Indonesia, dan di Sulawesi Utara, kita urutan ke-12 dari 15 kabupaten/kota,” jelas Oskar.

Capaian ini, lanjut Bupati menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan di berbagai sektor pemerintahan pada tahun 2025, termasuk penataan administrasi dan peningkatan pelayanan publik.(Bas)

 

Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama Sejumlah Kepala Daerah Sulawesi Utara Lainya Hadiri Retreat di Akademi Militer Magelang

Posted by isketsac
Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama Sejumlah Kepala Daerah Sulawesi Utara Lainya Hadiri Retreat di Akademi Militer Magelang

iSketsa,Magelang – Sejumlah kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang baru saja dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (20/2/2025), kini telah berada di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Mereka mengikuti kegiatan retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat 21 Februari 2025.

Salah satu kepala daerah yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo. Ia berangkat bersama Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), serta beberapa kepala daerah lainnya, termasuk Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, dan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib.

Menurut Oskar Manoppo, kegiatan ini akan berlangsung selama delapan hari hingga 28 Februari 2025. Meskipun mengikuti retreat dalam waktu yang cukup lama, ia memastikan akan segera melanjutkan agenda perdananya sebagai Bupati setelah kegiatan ini berakhir.

“Selesai pembekalan tanggal 28, saya harus pergi ke Jakarta. Kemudian titipan pak Gubernur tanggal 3 harus sudah di Manado karena tanggal 4 ada Paripurna DPRD Provinsi sekaligus pisah sambut Gubernur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Oskar juga menyampaikan bahwa dirinya akan kembali ke Boltim pada 5 Maret 2025 untuk menghadiri Paripurna di Boltim. “Tanggal 5 balik di Boltim dan sekaligus Paripurna di Boltim. Dan mungkin karena sudah Puasa (Ramadhan), belum ada penjemputan saling ejek,” tambahnya.

Agenda retreat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan koordinasi antara kepala daerah dengan pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.(Bas)