Tag Archives

4 Articles

Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu Terima Warga Tobayagan Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Posted by isketsac
Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu Terima Warga Tobayagan Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

iSketsa,Bolsel — Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul Firdaus Mokoginta, S.H, menerima langsung 2 warga Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), di ruang kerjanya pada Selasa sore, 6 Mei 2025.

Kehadiran warga tersebut bertujuan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Selain memperkuat laporan sebelumnya, mereka juga menyerahkan sejumlah berkas tambahan sebagai bukti pendukung.

Meski hasil pertemuan belum dikonfirmasi, pantauan media ini mencatat bahwa pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam di ruang Kasi Pidsus. Para pelapor tampak serius dan penuh harap terhadap tindak lanjut dari Kejaksaan.

“Kami sangat berterima kasih atas penyambutan Kasie Pidsus, langsung di ruang kerjanya,” ujar salah satu pelapor usai pertemuan.

Sebelumnya, para pelapor juga meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sejumlah wartawan untuk ikut serta dalam investigasi lapangan di Desa Tobayagan. Mereka menilai keterlibatan publik sangat penting demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

“Kami sangat berharap LSM maupun wartawan dapat melihat langsung kondisi pembangunan berdasarkan peruntukan anggaran yang ada,” tambahnya.

Dari laporan yang diserahkan, menurut mereka terdapat sejumlah temuan janggal, salah satunya adalah proyek pembangunan jalan perkebunan senilai Rp102.014.000 yang dinilai menyimpang dari hasil musyawarah masyarakat. Ironisnya, jalan tersebut dilaporkan justru mengarah ke perkebunan milik pribadi oknum Sangadi (kepala desa) setempat.

Jalan tersebut juga disebut jauh dari spesifikasi, karena hanya memiliki panjang sekitar 630 meter dan lebar 3 meter, berbeda dari rencana awal yang mencantumkan panjang 1.000 meter dan lebar 4 meter. Mirisnya lagi, jalan itu dibangun di tengah semak belukar tanpa akses masuk dan keluar yang memadai, sehingga tidak dapat difungsikan oleh masyarakat.

Selain itu, proyek ketahanan pangan berupa penanaman cabai yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022, justru baru direalisasikan pada tahun 2023. Dari total anggaran Rp160 juta untuk lahan sekitar 1 hektare, diduga hanya sebagian kecil lahan yang benar-benar dimanfaatkan, serta ada beberapa point penting lain juga dimasukan dalam laporan.

Kritik tajam juga disampaikan terhadap berbagai proyek fisik lainnya yang tidak dilengkapi dengan papan informasi anggaran, padahal papan tersebut merupakan wujud transparansi dan hak informasi publik.

Mewakili masyarakat yang peduli terhadap transparansi dan tata kelola keuangan desa, warga yang hadir menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Negeri Kotamobagu dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menyeluruh.

“Kami optimis Kejaksaan akan mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi masyarakat Tobayagan,” tutup salah satu warga.(Bas)

Pelapor Datangi Kejari Kotamobagu Minta Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Tobayagan

Posted by isketsac
Pelapor Datangi Kejari Kotamobagu Minta Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Tobayagan

iSketsa,Bolsel – Warga Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Selasa 6 Mei 2025.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh pemerintah desa setempat.

Berkas laporan yang dimasukkan pada Rabu, 19 Februari 2025, memuat sejumlah poin penting yang menyoroti indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program desa.

Salah satu warga pelapor yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap nasib pembangunan di desa mereka.

“Kita sangat berharap pihak Kejaksaan dapat menseriusi dugaan kasus ini,” ujarnya.

Melalui media ini, para pelapor juga mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan untuk turun langsung ke Desa Tobayagan dan melakukan investigasi lapangan. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi penggunaan anggaran.

“Kami sangat berharap LSM maupun wartawan dapat melihat langsung kondisi pembangunan berdasarkan peruntukan anggaran yang ada,” tambahnya.

Salah satu temuan yang mencolok dalam laporan tersebut adalah proyek pembangunan jalan perkebunan yang disebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat.

Jalan dengan anggaran senilai Rp102.014.000 itu dilaporkan justru dibangun menuju perkebunan milik pribadi oknum Sangadi.

Lebih mirisnya, jalan tersebut hanya memiliki panjang sekitar 630 meter dengan lebar 3 meter, jauh dari spesifikasi yang direncanakan sepanjang 1.000 meter dan lebar 4 meter.

Lucunya, warga juga mengungkap bahwa jalan tersebut tidak dapat digunakan karena dibangun di tengah semak belukar tanpa akses masuk dan keluar yang jelas.

Selain proyek jalan, proyek ketahanan pangan berupa penanaman cabai yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 justru baru direalisasikan pada 2023. Anggaran sebesar Rp160 juta yang dialokasikan untuk lahan sekitar 1 hektare itu, dilaporkan tidak sepenuhnya digunakan sesuai rencana karena hanya sebagian lahan yang ditanami.

Kritik juga diarahkan pada pelaksanaan program-program fisik lainnya yang hampir semuanya tidak dilengkapi papan informasi anggaran, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat.

Warga berharap Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap berbagai kejanggalan yang terjadi di Desa Tobayagan.

Meski belum berhasil dihubungi, Sangadi Desa Tobayagan Ahmadi Nungtung sudah pernah memberikan tanggapan atas laporan warga tersebut di media lokal lain.

Terkait audit dari Inspektorat atau lembaga pengawas, Sangadi mengakui belum ada pemeriksaan yang dilakukan.

Ia tidak menanggapi secara detail terkait dugaan kejanggalan yang dilaporkan itu. Justru dengan singkat ia mengatakan penggunaannya sudah sesuai

“Pengelolaan dana desa sudah sesuai. Itu saja standing poinnya,”katanya, dilansir dari NalarSulut.

Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan Kasie Pidsus Kejari Kotamobagu belum berhasil dihubungi (Bas)

Karang Taruna Tobayagan Bersatu Soroti Rekrutmen Karyawan PT. JRBM

Posted by isketsac
Karang Taruna Tobayagan Bersatu Soroti Rekrutmen Karyawan PT. JRBM

iSketsa,Bolsel – Kebijakan rekrutmen karyawan PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) mendapat sorotan tajam dari Karang Taruna Tobayagan Bersatu. Pasalnya, sejumlah karyawan non-skill yang bukan berasal dari wilayah lingkar tambang diketahui bekerja di perusahaan tersebut. Kondisi ini memicu keresahan di masyarakat lokal yang masih banyak mengalami pengangguran.

Ketua Karang Taruna Tobayagan Selatan, Jody Podomi, menegaskan bahwa masyarakat lingkar tambang seharusnya mendapatkan prioritas dalam perekrutan tenaga kerja, terutama untuk posisi non-skill. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, justru banyak tenaga kerja dari luar wilayah yang diterima bekerja di PT. JRBM.

“Kami tidak mempermasalahkan keberadaan tenaga profesional atau karyawan dengan keahlian khusus. Namun, jika posisi non-skill diisi oleh orang luar yang bukan berasal dari lingkar tambang, ini adalah bentuk ketidakadilan yang mencederai hak masyarakat lokal,” tegas Jody.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah lingkar tambang, PT. JRBM dinilai memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memprioritaskan masyarakat setempat. Oleh karena itu, Karang Taruna Tobayagan Bersatu mendesak perusahaan melakukan pemeriksaan administrasi terhadap karyawan non-skill, termasuk razia KTP, guna memastikan bahwa tenaga kerja yang direkrut berasal dari wilayah terdampak.

“Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat lingkar tambang mendapatkan prioritas sebagaimana mestinya,” tambah Jody.

Senada dengan itu, Ketua Karang Taruna Tobayagan, Isra Mandeng, menjelaskan bahwa lingkar tambang mencakup empat desa di Bolmong dan sepuluh desa di Bolsel. Namun, ia menilai bahwa peluang kerja bagi masyarakat lokal semakin sempit akibat masuknya karyawan dari luar wilayah tersebut.

“Setahu kami, hanya ada empat belas desa yang termasuk dalam lingkar tambang. Namun, informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa banyak karyawan non-skill dari luar wilayah ini yang bekerja di PT. JRBM. Tentu saja, hal ini perlu dipertanyakan,” ujar Isra.

Karang Taruna Tobayagan Bersatu berharap PT. JRBM menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat lokal dan memberikan tanggapan positif atas tuntutan ini. Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam akan menggalang aksi massa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.

“Kami berharap PT. JRBM serius menanggapi aspirasi ini. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar,” pungkas Isra.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. JRBM terkait tuntutan Karang Taruna Tobayagan Bersatu. Namun, masyarakat lingkar tambang menunggu respons perusahaan untuk memastikan hak mereka atas kesempatan kerja di daerahnya sendiri tetap terjamin.(Renaldi)