Tag Archives

3 Articles

Pemkot Kena Semprot Fraksi Nasdem dan Hanura, Penempatan ASN Tidak Sesuai Kompetensi

Posted by isketsac
Pemkot Kena Semprot Fraksi Nasdem dan Hanura, Penempatan ASN Tidak Sesuai Kompetensi

iSketsa,Kotamobagu – Rolling Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Kotamobagu mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD setempat.

Isu ini diangkat dalam Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, di mana Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, menerima interupsi dari beberapa anggota DPRD saat menanggapi laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Interupsi pertama datang dari Anggota DPRD Fraksi Hanura, Panji Merdeka Putra, yang mempertanyakan mekanisme rolling ASN yang dianggap tidak sesuai prosedur. “Kami mempertanyakan dasar dan mekanisme rolling yang dilakukan, karena banyak yang dipindahkan tanpa melalui proses yang jelas,” tegas Panji dalam forum tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Restorasi dan Persatuan (Restu), Deddy S. Pontoh, turut mengkritik proses mutasi ASN yang dinilai tidak berdasarkan kajian teknis yang matang. Ia menyoroti kasus seorang tenaga medis berinisial AS, yang sebelumnya bertugas di UPT Puskesmas Bilalang, Kecamatan Kotamobagu Utara, namun kini dipindahkan menjadi staf di Kantor Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur.

“Ada yang dimutasi dari tenaga medis pindah ke kantor kelurahan Tumubui. Seorang tenaga medis bertugas di kantor kelurahan, kan lucu,” ungkap Deddy, yang menekankan pentingnya penempatan ASN sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan.

Mutasi yang dilakukan melalui Surat Perintah Nomor: 800/SETDA-KK/178/IV/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta atas nama Wali Kota Kotamobagu pada 8 April 2025, dinilai kontroversial. Pasalnya, hanya berselang 20 hari setelah mutasi pertama pada 18 Maret 2025, ASN tersebut sebelumnya dipindahkan dari Puskesmas Motoboi Besar ke Puskesmas Bilalang.

Fraksi Nasdem, melalui perwakilannya, menegaskan akan mengawal persoalan ini secara serius dan meminta transparansi dalam setiap kebijakan mutasi ASN untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat menyatakan akan menerima masukan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Ia berjanji akan menyampaikan hasil evaluasi secara tertulis kepada DPRD sebagai tindak lanjut dari kritik yang disampaikan.

Sebelumnya, langkah ini juga mendapat sorotan serius dari masyarakat dan lembaga pemantau pemerintahan, termasuk Lembaga Antik Korupsi Indonesia (LAKI) dan Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T), yang menilai bahwa mutasi ASN tanpa dasar yang jelas dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.(.)

Kebijakan Mutasi ASN di Kotamobagu Diduga Sarat Kepentingan Politik Pasca Pilkada

Posted by isketsac
Kebijakan Mutasi ASN di Kotamobagu Diduga Sarat Kepentingan Politik Pasca Pilkada

iSketsa,Kotamobagu – Kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan sorotan tajam terkait profesionalisme pemerintahan.

Salah satunya adalah terkait mutasi seorang perawat berinisial AS yang bertugas di UPT Puskesmas Bilalang, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang kini dipindahkan menjadi staf di Kantor Kelurahan Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Mutasi ini dilakukan melalui Surat Perintah Nomor: 800/SETDA-KK/178/IV/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta atas nama Wali Kota Kotamobagu pada tanggal 8 April 2025.

Keputusan ini dianggap kontroversi karena hanya berselang 20 hari setelah mutasi pertama pada 18 Maret 2025, di mana ASN tersebut sebelumnya dipindahkan dari Puskesmas Motoboi Besar ke Puskesmas Bilalang.

Menurut sumber terpercaya yang meminta namanya dirahasiakan, mutasi ini diduga erat kaitannya dengan dinamika politik pasca Pilkada Kotamobagu 2024.

Suami dari ASN berinisial AS diketahui bertugas sebagai ajudan salah satu calon Wali Kota, Nayodo Koerniawan, SH. Hal ini memicu spekulasi bahwa keputusan mutasi ini merupakan bentuk balas dendam politik dari pihak pemerintahan saat ini.

“Kami sangat yakin mutasi ini terkait dengan Pilkada, di mana suami dari ASN tersebut adalah ajudan yang bertugas untuk pengamanan Calon Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH. Tindakan ini seolah menunjukkan adanya upaya balas dendam politik dalam kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib,” ungkap sumber tersebut.

Selain itu, kritik juga datang dari Lembaga Antik Korupsi Indonesia (LAKI) dan Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T). Firdaus Mokodompit, Ketua DPD Sulut LAKI, menilai kebijakan mutasi ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi perawat, yang seharusnya dilindungi oleh Permen PAN-RB Nomor 35 Tahun 2019.

“Mutasi ASN ini jelas melanggar aturan. Dalam dua kali surat tugas yang diterbitkan, jabatan Perawat Mahir yang melekat pada ASN tersebut dihilangkan tanpa dasar yang jelas. Ini adalah bentuk manipulasi administrasi yang melecehkan profesi perawat,” tegas Firdaus.

David Mulur, Ketua LP3T, menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan ASN bersangkutan tetapi juga berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

“Tindakan ini menjadi preseden buruk yang melukai profesionalisme perawat. Profesi perawat tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang, karena mereka memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan publik,” ujarnya.

Sayang hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk Wali Kota Wenny Gaib dan Sekda Sofyan Mokoginta, belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan manipulasi administrasi dalam dua kali surat mutasi terhadap ASN perawat ini.(.)

 

Merasa Dilecehkan Oknum ASN Pemkab Boltim Dilaporkan ke Polisi

Posted by isketsac
Merasa Dilecehkan Oknum ASN Pemkab Boltim Dilaporkan ke Polisi

iSketsa,Boltim – WFM alias Wd (27), seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Puskesmas Motongkad, mengalami pengalaman traumatis setelah nyaris menjadi korban dugaan pemerkosaan. Pelaku, yang diketahui berinisial AM alias Alv, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di rumah dinas Puskesmas Motongkad.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika AM mendatangi Puskesmas Motongkad dengan alasan ingin memeriksakan kesehatan, tepatnya melakukan pengecekan tekanan darah. Namun, saat berada di puskesmas, AM tampak mencari keberadaan Wd, yang saat itu tidak terlihat di tempat.

Seorang petugas medis kemudian memberitahu AM bahwa Wd sedang berada di rumah dinas yang berlokasi di sekitar puskesmas. Mendengar hal tersebut, AM langsung bergegas menuju rumah dinas tanpa memberi salam atau mengetuk pintu. Ia langsung masuk tanpa izin, membuat Wd yang saat itu berada di dalam kamar terkejut.

Wd yang melihat AM sudah berada di dalam rumahnya segera menanyakan maksud kedatangannya. AM beralasan ingin meminta surat keterangan sakit. Namun, Wd menyarankan agar pembuatan surat dilakukan di puskesmas.

Tak lama berselang, AM tiba-tiba bergerak mendekati Wd yang saat itu mengenakan daster. Ia langsung memeluk korban dari belakang dan hampir menyentuh bagian sensitifnya. Tak hanya itu, AM juga berusaha menarik Wd ke dalam kamar, diduga untuk memperkosa korban.

Namun, Wd tidak tinggal diam. Dengan sekuat tenaga, ia berusaha melepaskan diri dari cengkeraman AM. Perjuangannya membuahkan hasil, Wd akhirnya berhasil lolos dari pelukan paksa tersebut.

Setelah aksinya gagal, AM justru melontarkan kata-kata bernada ancaman agar Wd tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun.

Merasa dilecehkan, Wd segera pergi ke Puskesmas Motongkad untuk meminta pertolongan. Salah satu pegawai puskesmas menyarankan agar Wd melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Tanpa ragu, Wd langsung menuju Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan melaporkan peristiwa tersebut. Laporan ini terdaftar dengan nomor: LP/B/27/II/2025/SPKT/Polres Bolaang Mongondow Timur/Polda Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolinug, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,”ujar Iptu Liefan Kolinug.(Bas)