Tag Archives

2 Articles

SOP Penyebarluasan Kamera CCTV dipertanyakan, GMPK Sulut Minta Pemkot Kaji Lagi Izin Operasional Alfamart di Kelurahan Biga

Posted by isketsac
SOP Penyebarluasan Kamera CCTV dipertanyakan, GMPK Sulut Minta Pemkot Kaji Lagi Izin Operasional Alfamart di Kelurahan Biga

iSketsa,Kotamobagu – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Mikel, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk mencabut izin operasional Alfamart yang berlokasi di depan Gelora Ambang, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Photo: Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Mikel

Desakan ini disampaikan oleh Resmol Mikel kepada media pada Sabtu, 22 Februari 2025, menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap dua pemuda yang hendak membeli air mineral di toko tersebut. Kasus ini menjadi viral setelah dua karyawan toko mengunggah rekaman CCTV ke story WhatsApp (WA), yang kemudian ditonton banyak orang dan dibagikan luas di media sosial.

Akibat unggahan tersebut, kedua karyawan Alfamart dilaporkan ke Polres Kotamobagu oleh kedua pemuda yang merasa dirugikan beserta keluarganya pada Jumat malam, 21 Februari 2025. Resmol Mikel menyesalkan tindakan tergesa-gesa dari pihak karyawan toko yang berakibat buruk terhadap nama baik konsumen.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Manajemen Alfamart harus bertanggung jawab atas penerapan SOP terkait penyebarluasan rekaman CCTV milik perusahaan,” tegas Resmol Mikel.

Photo: Tangkapan layar story WhatsApp video CCTV Alfamaret

Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV tersebut sengaja disebarluaskan dengan tujuan memviralkan konsumen yang pada kenyataannya tidak terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.

“Kami meminta penyidik Polres untuk memanggil penanggung jawab Alfamart di Kelurahan Biga agar diperiksa terkait SOP penyebarluasan rekaman CCTV,” jelasnya.

Selain itu, Resmol Mikel juga meminta Pemkot Kotamobagu mempertimbangkan kembali izin operasional Alfamart yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan karyawan toko telah mencoreng citra perusahaan dan merugikan masyarakat setempat.

Diketahui, dalam video yang diunggah oleh karyawan Alfamart, tampak rekaman CCTV yang menunjukkan dua pemuda tengah berbelanja di dalam toko. Dalam video tersebut, seorang karyawan terlihat menunjuk ke arah kedua pemuda sambil berkata, “Jangan mencuri.” Selain itu, unggahan tersebut juga disertai caption yang menyiratkan ajakan kepada orang-orang yang mengenal kedua pemuda itu untuk datang ke Alfamart guna mengklarifikasi dugaan pencurian, sebelum akhirnya viral di media sosial.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian, sementara desakan pencabutan izin operasional Alfamart oleh GMPK Sulut semakin menguat di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.(Bas)

Dua Karyawan Alfamart Dipolisikan Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Konsumen

Posted by isketsac
Dua Karyawan Alfamart Dipolisikan Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Konsumen

iSketsa,Kotamobagu – Dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan story WhatsApp (WA) berujung laporan ke polisi.

Dua karyawan Alfamart di Kelurahan Biga, Kotamobagu, dilaporkan ke Polres Kotamobagu setelah diduga menyebarkan video yang mengarah pada tuduhan pencurian terhadap dua pemuda setempat.

Video yang diunggah oleh karyawan Alfamart menampilkan rekaman CCTV yang menunjukkan dua pemuda yang hendak berbelanja di dalam toko. Dalam video tersebut, terlihat jari karyawan menunjuk ke arah dua pemuda tersebut sambil mengatakan “Jangan Mencuri.”

Photo: Tangkapan layar video CCTV Alfamart yang dijadikan Story WA

Tak hanya itu, video juga diberi caption yang menyiratkan ajakan kepada orang-orang yang mengenal kedua pemuda tersebut untuk datang ke Alfamart dan mengklarifikasi dugaan pencurian, sebelum unggahan tersebut menjadi viral di media sosial.

Unggahan ini memicu kemarahan pihak keluarga kedua pemuda yang langsung mendatangi Alfamart di depan Gelora Ambang Kotamobagu. Peristiwa ini bahkan sempat viral melalui siaran langsung di Facebook. Beruntung, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi kontak fisik meskipun pihak keluarga sangat marah.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Toko Alfamart Kelurahan Biga, Nurhasana Muin, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait rekaman CCTV. Namun, ia juga menyatakan bahwa dalam rekaman tersebut tidak terlihat jelas adanya tindakan pencurian.

“Hingga saat ini belum ada barang yang hilang, dan rekaman CCTV juga tidak begitu jelas. Namun, kami masih melakukan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat malam pukul 21.44 WITA.

Seorang karyawan Alfamart lainnya, yang enggan disebutkan namanya, juga mengungkapkan bahwa pasca kejadian, dirinya langsung mengecek barang di rak tempat dugaan pencurian terjadi. Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada barang yang hilang.

“Kita coba cek di rak bawah, kita hitung, dan hasilnya masih aman,” ungkapnya.

Photo: Kedua pemuda saat membuat aduan dugaan pencemaran nama baik di kantor penyidik polres Kotamobagu

Tak terima dengan tuduhan yang tersebar melalui media sosial, kedua pemuda yang menjadi korban unggahan tersebut langsung mendatangi Polres Kotamobagu bersama puluhan anggota keluarga untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh MAD Alias Amar bersama AM dan keluarga terhadap dua karyawan Alfamart yang berinisial AHB dan JA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. (Bas)