SOP Penyebarluasan Kamera CCTV dipertanyakan, GMPK Sulut Minta Pemkot Kaji Lagi Izin Operasional Alfamart di Kelurahan Biga
iSketsa,Kotamobagu – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Mikel, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk mencabut izin operasional Alfamart yang berlokasi di depan Gelora Ambang, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Photo: Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Mikel
Desakan ini disampaikan oleh Resmol Mikel kepada media pada Sabtu, 22 Februari 2025, menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap dua pemuda yang hendak membeli air mineral di toko tersebut. Kasus ini menjadi viral setelah dua karyawan toko mengunggah rekaman CCTV ke story WhatsApp (WA), yang kemudian ditonton banyak orang dan dibagikan luas di media sosial.
Akibat unggahan tersebut, kedua karyawan Alfamart dilaporkan ke Polres Kotamobagu oleh kedua pemuda yang merasa dirugikan beserta keluarganya pada Jumat malam, 21 Februari 2025. Resmol Mikel menyesalkan tindakan tergesa-gesa dari pihak karyawan toko yang berakibat buruk terhadap nama baik konsumen.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Manajemen Alfamart harus bertanggung jawab atas penerapan SOP terkait penyebarluasan rekaman CCTV milik perusahaan,” tegas Resmol Mikel.

Photo: Tangkapan layar story WhatsApp video CCTV Alfamaret
Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV tersebut sengaja disebarluaskan dengan tujuan memviralkan konsumen yang pada kenyataannya tidak terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.
“Kami meminta penyidik Polres untuk memanggil penanggung jawab Alfamart di Kelurahan Biga agar diperiksa terkait SOP penyebarluasan rekaman CCTV,” jelasnya.
Selain itu, Resmol Mikel juga meminta Pemkot Kotamobagu mempertimbangkan kembali izin operasional Alfamart yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan karyawan toko telah mencoreng citra perusahaan dan merugikan masyarakat setempat.
Diketahui, dalam video yang diunggah oleh karyawan Alfamart, tampak rekaman CCTV yang menunjukkan dua pemuda tengah berbelanja di dalam toko. Dalam video tersebut, seorang karyawan terlihat menunjuk ke arah kedua pemuda sambil berkata, “Jangan mencuri.” Selain itu, unggahan tersebut juga disertai caption yang menyiratkan ajakan kepada orang-orang yang mengenal kedua pemuda itu untuk datang ke Alfamart guna mengklarifikasi dugaan pencurian, sebelum akhirnya viral di media sosial.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian, sementara desakan pencabutan izin operasional Alfamart oleh GMPK Sulut semakin menguat di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.(Bas)