DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
iSketsa,Boltim — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD pada Senin sore 21 April 2025 dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M, dan Wakil Wali Kota Rendi V Mangkat, SH., MH.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, yang turut didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir dan Jusran Deby Mokolanot.
Dalam sambutannya, Adrianus menyampaikan bahwa dari 25 anggota dewan, 18 di antaranya menandatangani daftar hadir, sehingga rapat telah memenuhi korum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Kotamobagu.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Tahun Anggaran 2025-2029 hari ini, Senin 21 April 2025, kami nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum,” tegas Adrianus, disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta sidang.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota Weny Gaib menekankan pentingnya momen ini sebagai bagian krusial dari proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. “Ini merupakan tahapan yang sangat penting khususnya dalam proses perencanaan pembangunan Daerah Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menilai rapat paripurna ini mencerminkan sinergitas positif antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra pembangunan. Ia menyampaikan bahwa nota kesepakatan RPJMD memuat tiga poin utama: perumusan visi dan misi kepala daerah, komitmen bersama dalam penyelesaian dokumen RPJMD, serta pendekatan inovatif dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memaparkan lima misi utama yang akan menjadi dasar pembangunan Kota Kotamobagu ke depan:
1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan berbasis digital yang efisien dan nyaman.
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip ekonomi hijau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
3. Meningkatkan inovasi, investasi, dan teknologi untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
4. Memperkuat kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan lewat program inklusif dan berkelanjutan.
5. Mengokohkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui kolaborasi multi-pihak.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh pejabat tinggi pratama, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, kabag, camat dari empat kecamatan, lurah, serta seluruh sangadi se-Kotamobagu.(Bas)