Lamban dan Dinilai Lalai, Polres Boltim Dikritik Keras oleh Korban Dugaan Penipuan
iSketsa,Boltim — Kinerja aparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Timur kembali menuai sorotan. Kali ini, Polres Boltim mendapat kritik tajam dari Donal Paputungan, seorang wartawan biro Boltim, yang melaporkan kasus dugaan penipuan sejak awal April 2025. Ia menilai penanganan kasus yang ia laporkan terkesan lamban.
Dalam pernyataannya kepada isketsa.com pada Jumat 25 April 2025, Donal menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap proses hukum yang berjalan. Ia merasa tidak hanya diabaikan, tetapi juga laporan dugaan penipuan yang ia laporkan, penanggananyan terasa lamban.
“Saya laporkan kasus ini tanggal 1 April, lalu baru mendapat SP2HP pada 15 April. Tapi anehnya, saksi baru diperiksa hari ini, 25 April. Ini jelas janggal dan tidak sesuai prosedur,” ujar Donal.
Donal menambahkan, bukti-bukti yang ia serahkan—termasuk bukti transfer dan keterangan dari pihak-pihak terkait—sudah lebih dari cukup untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan nyata terhadap terduga pelaku.
“Alih-alih bertindak, penyidik malah bilang masih cari saksi tambahan. Saya tidak habis pikir. Bukti sudah sangat kuat, tapi tidak ada tindakan konkret,” keluhnya.
Yang lebih membuatnya geram, ia menyoroti dugaan pelanggaran prosedural dalam tahapan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan KUHAP dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, pemeriksaan saksi seharusnya dilakukan di tahap awal sebelum dikeluarkannya SP2HP.
“SP2HP itu semestinya memberitahukan perkembangan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi. Ini malah dibalik. Ini bukan hanya lalai, tapi bisa dikatakan pelanggaran prosedur,” tegas Donal.
Donal pun meminta agar Kapolres Boltim turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani kasusnya. Ia memperingatkan bahwa bila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, ia akan menempuh jalur hukum yang lebih tinggi.
“Kalau dalam beberapa hari ke depan tidak ada progres, saya akan bawa ini ke Propam Polda Sulut, bahkan sampai Mabes Polri. Saya tidak minta keistimewaan, saya hanya menuntut keadilan,” tutupnya.(Bas)