Wabup Boltim Argo Sumaiku Sampaikan Kesiapan Lahan TPA di Rapat Paripurna DPRD

iSketsa,Boltim — Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Boltim dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang digelar pada Selasa malam 20 Mei 2025 di Ruang Paripurna DPRD Boltim ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Argo Sumaiku membacakan sambutan Bupati Boltim, Oskar Manoppo, SE., MM., yang menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD Boltim, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas kerja keras dan keseriusan dalam menyusun rekomendasi yang berkualitas dan konstruktif.
“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama DPRD Boltim yang telah melahirkan rekomendasi-rekomendasi penting yang akan kami tindaklanjuti demi kemajuan daerah,” ujar Argo membacakan sambutan Bupati.
Menanggapi rekomendasi dari Pansus, Wabup Argo menyampaikan sejumlah langkah strategis yang akan diambil Pemerintah Daerah diantaranya;
1. Pemkab Boltim akan membentuk tim khusus untuk lebih serius dan terarah dalam mengelola potensi PAD secara maksimal.
2. Pemerintah mengungkapkan bahwa PT. Ranomut sebagai pemegang HGU telah menyediakan lahan seluas kurang lebih dua hektare untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara. Selain itu, Pemda akan segera menghadirkan insinerator sampah sebagai solusi jangka panjang.
3.Seluruh pemerintah desa dan kecamatan telah diarahkan untuk mengagendakan kerja bakti setiap bulan di minggu kedua, sebagai bentuk kepedulian kolektif terhadap persoalan lingkungan dan kebersihan.
4. Pemerintah telah menetapkan program prioritas untuk memberikan jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar di BPJS melalui UHC.
5.Pemkab Boltim juga akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait persoalan batas wilayah.
Lebih lanjut, Argo menyebut bahwa masih banyak catatan dan masukan DPRD yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah saat ini, dan seluruhnya akan menjadi perhatian serius dalam perencanaan serta pelaksanaan program ke depan.(Bas)