Terkait Tanggapan Isu Mutasi ASN, ini Kata Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu

Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta saat mengikuti Rapat Paripurna Penyerahan Surat Keputusan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024
isketsa, Kotamobagu– Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, angkat bicara terkait tanggapan Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem yang menyoroti persoalan mutasi jabatan ASN di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.
Tanggapan dua fraksi tersebut disampaikan dalam momentum Rapat Paripurna penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (19/05/2025).
Selaku anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dani Ikbal Mokoginta, menyambut baik masukan yang disampaikan kedua fraksi.
“Sebagai partai pengusung pasangan Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat kami merespons baik apa yang menjadi saran dan masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem terkait tata kelola dan manajemen kepegawaian, termasuk penempatan personel ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu,” ujar Dani.
Ia mengingatkan agar seluruh ASN tetap profesional dan fokus menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan, secara tegas ia menyampaikan agar ASN tidak bermain di ruang politik.
“Saya berharap ASN Kotamobagu tetap fokus bekerja sebagai wujud menjalankan amanah undang-undang dan perintah pimpinan. Jangan lagi mencoba bermain di ruang politik apalagi menggunakan tangan-tangan politik, karena ini akan memperpanjang catatan tidak netral dan menunjukkan kurangnya profesionalisme ASN,” tuturnya.
Di sisi lain, Dani menilai bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu telah menunjukkan pendekatan yang soft dalam masa transisi pemerintahan yang telah berlangsung selama dua bulan dengan suasana yang tetap kondusif.
“Jadi ke depan mungkin mereka berdua akan melakukan evaluasi, reposisi, atau rolling jabatan. Itu hal yang lumrah,” imbuhnya.(tr-01)