Pansus LKPJ DPRD Minta Pemkot Kaji Kembali Penetapan Kampung KB di Kotamobagu

Sekretaris Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2024 DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta (istimewa)
isketsa, Kotamobagu– Penetapan Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara sebagai Kampung KB mendapat sorotan DPRD Kota Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana diutarakan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024 DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, dalam rapat pembahasan yang digelar bersama sejumlah OPD Pemkot Kotamobagu belum lama ini.
Pada rapat itu, Dani meminta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) untuk kembali mempertimbangkan penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB di wilayah Kota Kotamobagu.
“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu, mepertimbangakan lagi penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” ujarnya.
Menurut aleg dari Fraksi PKB ini, Desa Bilalang Satu belum termasuk kawasan padat penduduk, sehingga perlu dikaji kembali berkaitan dengan penetapannya sebagai Kampung KB.
“Desa Bilalang Satu dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat penduduk dan laju pertumbuhan penduduknya masih terkendali, sehingga kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” ungkapnya.(tr-1)