
Wakil Ketua II DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir
isketsa, Kotamobagu– DPRD Kotamobagu mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pasca diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) belum lama ini.
Menurut Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, catatan-catatan yang diberikan BPK perlu dibenahi bersama sebagai saran perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah ke depannya.
Ia pun menegaskan, DPRD berkomitmen mendorong segala bentuk upaya pertanggungjawaban terutama rekomendasi LHP oleh BPK pasca menerima opini WTP.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah perbaikan administrasi maupun pertanggungjawaban lainnya yang termuat dalam catatan LHP BPK terhadap pelaksanaan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Politisi Partai NasDem ini menyampaikan apresiasi atas opini WTP ke 12 kali berturut-turut yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu.
Menurutnya, capaian opini WTP yang diraih mencerminkan kemitraan yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam fungsi budgeting dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP dari BPK adalah capaian terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, sepanjang satu tahun anggaran. Kami dari legislatif menjalin hubungan baik dengan pihak eksekutif, dalam hal ini TAPD dan Banggar DPRD guna menentukan arah kebijakan pembangunan sesuai perundang-undangan dan petunjuk teknis program kegiatan anggaran,” tandasnya.(tr-01)