
iSketsa,Boltim — Sebanyak 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, S.E., M.M dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati pada Kamis 22 Mei 2025.
Acara penyerahan SK CPNS ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P, Asisten Bidang Administrasi Umum Hardiman Pasambuna, S.H, Kepala BKPSDM Rita Kamumu, S.Pi, seluruh pimpinan OPD, serta Wakil Bupati Guhanga Drs. Rusdi Gumalangit.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan harapan besar kepada para CPNS yang baru menerima SK agar dapat mendukung dan turut berperan aktif dalam menyukseskan seluruh agenda dan program kerja Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
“Terlebih sebagai ASN, senantiasa diharapkan untuk mengambil peran penting dalam pencapaian visi dan misi saya bersama Bapak Wakil Bupati dalam membangun daerah ini,” tegas Oskar.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas diri bagi setiap CPNS agar dapat menjadi aparatur yang handal, kompetitif, inovatif, dan profesional. Menurutnya, ASN yang berkualitas akan memberikan kontribusi besar terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan bangsa.
“Selamat kepada para CPNS yang hari ini menerima SK. Selamat bekerja, selamat berkarya, dan selamat mengabdi bagi nusa dan bangsa,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Oskar menyampaikan bahwa pemerintah dituntut terus berbenah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berwibawa. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkualitas demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan akan ASN yang mumpuni baik dari sisi kualitas maupun kuantitas adalah suatu hal yang wajib dipenuhi.
“Setiap ASN harus sigap, tanggap, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, ASN juga harus setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia,” tutup Oskar.(Bas)