Daily Archives

7 Articles

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Sosialisasi Pengawasan Perizinan oleh Kemendagri

Posted by isketsac
Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Sosialisasi Pengawasan Perizinan oleh Kemendagri

iSketsa,Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, SE, MM menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri, Selasa 6 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah pusat dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan di daerah, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan.

Dalam sosialisasi tersebut, ditegaskan pentingnya peran aktif dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam memastikan proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai pengawas yang mampu memastikan bahwa sistem perizinan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat komitmen kita di daerah dalam menjalankan tata kelola perizinan yang bersih dan transparan. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas,” ujar Bupati Oskar Manoppo usai mengikuti kegiatan.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting di bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi, antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran mereka menegaskan betapa strategisnya pengawasan perizinan dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor pelayanan publik.

Selain Bupati Oskar Manoppo, kegiatan ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Boltim Argo Vincensius Sumaiku, Sekretaris Daerah Moh. Ikhsan Pangalima, serta Inspektur Daerah Robi Mamonto.(Bas)

 

Bupati Oskar Manoppo Resmi Buka Seleksi Kompetensi P3K Tahap 2

Posted by isketsac
Bupati Oskar Manoppo Resmi Buka Seleksi Kompetensi P3K Tahap 2

iSketsa,Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, SE., MM., secara resmi membuka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode II. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, Inspektur Robi Mamonto, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. UU tersebut mengamanatkan penyelesaian status tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024.

“Sesuai amanat Undang-Undang, seluruh warga negara Indonesia berhak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan ASN sesuai persyaratan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan status tenaga non-ASN, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa seleksi kompetensi PPPK merupakan tahapan krusial dalam rekrutmen ASN yang bertujuan menjaring individu berkompeten, berintegritas, dan berdedikasi tinggi guna mendukung pembangunan daerah. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada peserta yang merupakan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Terima kasih atas dedikasi para peserta. Saya berharap Anda semua dapat menunjukkan performa terbaik selama seleksi dan meraih hasil sesuai harapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau peserta untuk mematuhi tata tertib ujian, menjaga kondusifitas, serta mengikuti arahan panitia demi kelancaran pelaksanaan seleksi. Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam menjawab soal agar hasil yang diperoleh bisa maksimal.

“Saya berharap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, serta mampu menghasilkan calon ASN yang berkualitas dan siap berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pihak BKN Regional XI Manado atas fasilitasi dan dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan seleksi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, saya mengucapkan terima kasih kepada BKN Regional XI Manado atas kerja sama yang telah terjalin baik. Semoga sinergi ini terus berlanjut dalam upaya mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas,” tutup Bupati.(Bas)

Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu Terima Warga Tobayagan Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Posted by isketsac
Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu Terima Warga Tobayagan Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

iSketsa,Bolsel — Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul Firdaus Mokoginta, S.H, menerima langsung 2 warga Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), di ruang kerjanya pada Selasa sore, 6 Mei 2025.

Kehadiran warga tersebut bertujuan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Selain memperkuat laporan sebelumnya, mereka juga menyerahkan sejumlah berkas tambahan sebagai bukti pendukung.

Meski hasil pertemuan belum dikonfirmasi, pantauan media ini mencatat bahwa pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam di ruang Kasi Pidsus. Para pelapor tampak serius dan penuh harap terhadap tindak lanjut dari Kejaksaan.

“Kami sangat berterima kasih atas penyambutan Kasie Pidsus, langsung di ruang kerjanya,” ujar salah satu pelapor usai pertemuan.

Sebelumnya, para pelapor juga meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sejumlah wartawan untuk ikut serta dalam investigasi lapangan di Desa Tobayagan. Mereka menilai keterlibatan publik sangat penting demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

“Kami sangat berharap LSM maupun wartawan dapat melihat langsung kondisi pembangunan berdasarkan peruntukan anggaran yang ada,” tambahnya.

Dari laporan yang diserahkan, menurut mereka terdapat sejumlah temuan janggal, salah satunya adalah proyek pembangunan jalan perkebunan senilai Rp102.014.000 yang dinilai menyimpang dari hasil musyawarah masyarakat. Ironisnya, jalan tersebut dilaporkan justru mengarah ke perkebunan milik pribadi oknum Sangadi (kepala desa) setempat.

Jalan tersebut juga disebut jauh dari spesifikasi, karena hanya memiliki panjang sekitar 630 meter dan lebar 3 meter, berbeda dari rencana awal yang mencantumkan panjang 1.000 meter dan lebar 4 meter. Mirisnya lagi, jalan itu dibangun di tengah semak belukar tanpa akses masuk dan keluar yang memadai, sehingga tidak dapat difungsikan oleh masyarakat.

Selain itu, proyek ketahanan pangan berupa penanaman cabai yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022, justru baru direalisasikan pada tahun 2023. Dari total anggaran Rp160 juta untuk lahan sekitar 1 hektare, diduga hanya sebagian kecil lahan yang benar-benar dimanfaatkan, serta ada beberapa point penting lain juga dimasukan dalam laporan.

Kritik tajam juga disampaikan terhadap berbagai proyek fisik lainnya yang tidak dilengkapi dengan papan informasi anggaran, padahal papan tersebut merupakan wujud transparansi dan hak informasi publik.

Mewakili masyarakat yang peduli terhadap transparansi dan tata kelola keuangan desa, warga yang hadir menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Negeri Kotamobagu dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menyeluruh.

“Kami optimis Kejaksaan akan mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi masyarakat Tobayagan,” tutup salah satu warga.(Bas)

Duka Mendalam Keluarga, Kakek SM Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Terseret Arus Sungai

Posted by isketsac
Duka Mendalam Keluarga, Kakek SM Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Terseret Arus Sungai

iSketsa,Bolmong — Setelah sempat dilaporkan hilang sejak Senin pagi, 5 Mei 2025, seorang kakek berinisial SM (70), warga Desa Lolayan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Kabar duka ini disampaikan oleh warga yang turut serta dalam proses pencarian intensif sejak hari pertama hilangnya korban.

Menurut keterangan warga, jasad SM ditemukan di sekitar kilo lima, Kelurahan Mongkonai, pada Selasa sore sekitar pukul 13.30 WITA. Diduga kuat, korban terseret arus sungai yang saat itu meluap akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

“Kami menemukan mayat SM di kilo lima Kelurahan Mongkonai sekitar pukul setengah dua siang,” ujar salah satu warga yang turut dalam pencarian pada Selasa Sore 6 Mei 2025.

Mayat SM kemudian langsung dibawa ke rumah duka di Desa Lolayan.

Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan bahwa SM terakhir terlihat saat hendak menuju kebun. Namun, hari itu cuaca sedang tidak bersahabat, dengan hujan deras yang membuat sungai meluap. Diduga, SM mencoba menyeberangi sungai yang debit airnya meningkat drastis, sehingga terseret arus.

“Kakek membawa bekal makanan dan parang yang biasa digunakan di kebun, semuanya juga tidak ditemukan di sekitar lokasi,” ungkap Resi, cucu SM, saat diwawancarai oleh iSketsa.

Kekhawatiran pihak keluarga mendorong warga untuk turut membantu pencarian sejak Senin sore. Namun hingga malam hari, keberadaan SM belum juga diketahui, hingga akhirnya ditemukan keesokan harinya dalam kondisi tak bernyawa. (Bas)

Pelapor Datangi Kejari Kotamobagu Minta Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Tobayagan

Posted by isketsac
Pelapor Datangi Kejari Kotamobagu Minta Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Tobayagan

iSketsa,Bolsel – Warga Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Selasa 6 Mei 2025.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh pemerintah desa setempat.

Berkas laporan yang dimasukkan pada Rabu, 19 Februari 2025, memuat sejumlah poin penting yang menyoroti indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program desa.

Salah satu warga pelapor yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap nasib pembangunan di desa mereka.

“Kita sangat berharap pihak Kejaksaan dapat menseriusi dugaan kasus ini,” ujarnya.

Melalui media ini, para pelapor juga mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan untuk turun langsung ke Desa Tobayagan dan melakukan investigasi lapangan. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi penggunaan anggaran.

“Kami sangat berharap LSM maupun wartawan dapat melihat langsung kondisi pembangunan berdasarkan peruntukan anggaran yang ada,” tambahnya.

Salah satu temuan yang mencolok dalam laporan tersebut adalah proyek pembangunan jalan perkebunan yang disebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat.

Jalan dengan anggaran senilai Rp102.014.000 itu dilaporkan justru dibangun menuju perkebunan milik pribadi oknum Sangadi.

Lebih mirisnya, jalan tersebut hanya memiliki panjang sekitar 630 meter dengan lebar 3 meter, jauh dari spesifikasi yang direncanakan sepanjang 1.000 meter dan lebar 4 meter.

Lucunya, warga juga mengungkap bahwa jalan tersebut tidak dapat digunakan karena dibangun di tengah semak belukar tanpa akses masuk dan keluar yang jelas.

Selain proyek jalan, proyek ketahanan pangan berupa penanaman cabai yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 justru baru direalisasikan pada 2023. Anggaran sebesar Rp160 juta yang dialokasikan untuk lahan sekitar 1 hektare itu, dilaporkan tidak sepenuhnya digunakan sesuai rencana karena hanya sebagian lahan yang ditanami.

Kritik juga diarahkan pada pelaksanaan program-program fisik lainnya yang hampir semuanya tidak dilengkapi papan informasi anggaran, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat.

Warga berharap Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap berbagai kejanggalan yang terjadi di Desa Tobayagan.

Meski belum berhasil dihubungi, Sangadi Desa Tobayagan Ahmadi Nungtung sudah pernah memberikan tanggapan atas laporan warga tersebut di media lokal lain.

Terkait audit dari Inspektorat atau lembaga pengawas, Sangadi mengakui belum ada pemeriksaan yang dilakukan.

Ia tidak menanggapi secara detail terkait dugaan kejanggalan yang dilaporkan itu. Justru dengan singkat ia mengatakan penggunaannya sudah sesuai

“Pengelolaan dana desa sudah sesuai. Itu saja standing poinnya,”katanya, dilansir dari NalarSulut.

Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan Kasie Pidsus Kejari Kotamobagu belum berhasil dihubungi (Bas)

Bupati dan Wakil Bupati Boltim Gelar Exit Meeting dengan Tim BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD TA 2024

Posted by isketsac

iSketsa,Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar exit meeting lapangan bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati pada Senin, 5 Mei 2025, dan menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI.

Bupati Boltim, Oskar Manoppo, SE., MM., didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim pemeriksa BPK atas kerja sama dan profesionalisme selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Terima kasih kepada tim BPK RI yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ini merupakan bagian dari komitmen kami, saya bersama Pak Argo, dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kami juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan,”ujar Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Patricia Pongantung, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari seluruh jajaran Pemkab Boltim selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan keterbukaan dari Pemerintah Kabupaten Boltim. Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong penyelesaian berbagai persoalan, khususnya dalam penyajian laporan keuangan yang lebih baik dan memberikan dampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Patricia.

Exit meeting ini menjadi penanda komitmen Pemkab Boltim dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas eksternal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.(Bas)

 

 

Kakek 70 Tahun di Lolayan Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Kebun

Posted by isketsac
Kakek 70 Tahun di Lolayan Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Kebun

iSketsa,Bolmong – Seorang kakek berinisial SM (70), warga Desa Lolayan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, dilaporkan hilang sejak Senin pagi, 5 Mei 2025, setelah pergi ke kebun yang terletak tidak jauh dari pinggir sungai dan tak kunjung kembali ke rumah.

Menurut informasi dari pihak keluarga, SM terakhir terlihat saat berangkat menuju kebun. Namun pada hari tersebut, kondisi cuaca sedang buruk dengan intensitas hujan yang cukup tinggi. Diduga kuat, kakek SM enggan menyeberangi sungai karena debit air yang meluap akibat hujan deras.

“Kakek membawa bekal makanan dan parang yang biasa digunakan di kebun namun semuanya juga tidak ditemukan di sekitar lokasi,” ujar Resi, cucu dari SM, kepada iSketsa

Keluarga yang khawatir akan keselamatannya segera melakukan pencarian dibantu oleh warga setempat. Namun hingga malam hari, tanda-tanda keberadaan SM belum juga ditemukan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lolayan. Sejak Selasa pagi, 6 Mei 2025, pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan aparat.

Basarnas Kotamobagu, Jemmy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan orang hilang tersebut.

“Saat ini tim tengah mempersiapkan alat-alat pencarian untuk turun ke lapangan. Namun untuk penyebab hilangnya korban masih belum bisa dipastikan,” jelas Jemmy melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, SM masih belum ditemukan. Warga dan tim pencari terus berupaya menyisir lokasi sekitar kebun dan aliran sungai dengan harapan menemukan petunjuk keberadaannya.(Bas)