
iSketsa,Boltim – Fredick Ayub Mansim (41), pria kelahiran Manokwari, masih menunggu kepastian hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya. Kejadian ini berlangsung pada 27 November 2024 sekitar pukul 15.30 WITA, usai dirinya menyalurkan hak pilih dalam Pilkada Boltim.
Menurut keterangan Fredick, insiden tersebut bermula ketika ia pergi membeli rokok setelah mencoblos. Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan seorang pria berinisial RA alias Rito, yang kemudian mengajaknya ke tempat DP alias Diding. Saat tiba di lokasi, tanpa diduga, DP bersama temannya langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajahnya.
“Pada saat itu saya habis coblos, saya keluar beli rokok, lalu bertemu dengan Rito yang mengajak saya ke tempat Diding. Tapi tiba-tiba Diding dan temannya langsung memukul saya,” ungkap Fredick melalui pesan WhatsApp.
Merasa menjadi korban tanpa alasan yang jelas, Fredick segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Boltim dengan harapan para pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, hingga kini, perkembangan kasus ini masih terkatung-katung tanpa kejelasan.
Pihak keluarga korban juga mempertanyakan lambannya proses hukum. Menurut mereka, meskipun polisi telah dua kali mengirimkan surat panggilan terhadap saksi kunci—yakni RA yang menyaksikan kejadian—hingga kini saksi tersebut belum memenuhi panggilan. Padahal, RA adalah orang yang mengajak Fredick ke lokasi kejadian, di mana penganiayaan itu terjadi.
“Pihak berwajib kalau ada keadilan jangan cuma melambat-lambatkan. Jangan nanti ada yang mati baru sibuk mencari keadilan. Masyarakat butuh keadilan, jangan pilih kasih,” tegas keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Keluarga korban berharap ada langkah tegas dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.(Bas)