
iSketsa,Bolsel – Aroma dugaan praktik penyalah gunaan Dana Desa (DD) terendus. Kali ini, giliran Desa Tobayagan Induk, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) setelah laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan DD masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, laporan dari masyarakat tersebut resmi dilayangkan pada 9 Februari 2025.
Laporan ini menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang diduga kuat melibatkan oknum Sangadi (Kepala Desa) Tobayagan.
“Iya betul, kami laporkan ke Kejari Kotamobagu terkait empat poin penting mengenai penyelenggaraan di desa,” ungkap sumber resmi yang enggan disebutkan namanya,Jumat 18 April 2025.
Dari hasil wawancara, empat persoalan utama yang menjadi pokok laporan adalah:
1. Ketahanan pangan tahun 2022, 2023, dan 2024
2. Dana stunting tahun 2022
3. Pembangunan jalan usaha tani
4. Pembangunan jalan paving blok
Keempat item tersebut diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan anggaran.
Sampai berita ini diterbitkan, oknum Sangadi Tobayagan Induk belum dapat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
Begitu pula dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu, belum berhasil dihubungi.(Bas)