DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ dan Ranperda RPJMD 2025-2029

iSketsa,Kotamobaguu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Jumat, 28 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot. Sementara itu, Wakil Ketua Ahmad Sabir mengikuti jalannya rapat secara daring karena berhalangan hadir secara langsung.
Turut hadir dalam rapat ini, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., serta Rendi V. Mangkat, SH., MH.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda RPJMD 2025-2029 sebagai panduan pembangunan jangka menengah daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bertujuan untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat mengenai capaian kinerja berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2024.
Ia juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.
Rapat ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, seluruh pejabat tinggi Pratama, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), serta seluruh Camat di empat kelurahan, Lurah, dan Sangadi dari berbagai desa di Kotamobagu.(Bas)