
iSketsa,Kotamobagu – Kantor Imigrasi Kotamobagu dikabarkan telah melakukan penggerebekan terhadap tiga warga negara asing (WNA) asal China.
Informasi ini beredar di kalangan warga setempat dan menjadi perbincangan hangat, terutama karena operasi tersebut diduga turut mengamankan sejumlah alat pengujian material logam emas.
Langkah tegas yang diambil oleh pihak Imigrasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun, warga juga mempertanyakan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan melalui media online mengenai sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk status tiga WNA yang diamankan serta tindak lanjut dari barang bukti yang ditemukan.
“Dorang grebek siang! dilakukan oleh Kantor Imigrasi. 3 orang WNA sempat dapa tangkap, tapi solapas ulang,”ungkap Sumber resmi yang mengaku berada di TKP.
Terkait dugaan ditemukannya alat yang digunakan untuk melakukan uji material logam emas, sumber mengaku tidak tau lagi.
“Kurang tau lagi itu soalnya dorang sondak bale kontrakan,”tambahnya.
Disisi lain informasi mengenai adanya alat yang digunakan ke tiga WNA untuk menguji material emas dibantah Kasie Inteldakim Imigrasi Kotamobagu Keneth Rompas.
“Tidak ditemukan adanya pelanggaran, apalagi kabar tentang alat uji logam emas,”terang Keneth Kamis 27 Maret 2025.
Memang benar adanya operasi tersebut kata Keneth, namun ketiga orang WNA asal Cina telah dilepaskan kembali.
“Tidak ada bukti pelanggaran sehingga sudah kami lepas,”tutupnya.(Bas)