
Bantah Sebagai Pelapor Kasus Penyerobotan Tambang di Ratatotok, Berry Bertandus Sayangkan Oknum Wartawan Yang Tak Paham Kaidah Jurnalistik
iSketsa,Mitra – Berry Bertandus menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang melaporkan dugaan kasus penyerobotan lahan tambang milik PT Minselan di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, ke Polda Sulut. Ia membantah pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang menyebutkan dirinya sebagai pelapor.
“Tidak benar saya yang melapor,” ujar Berry dalam keterangannya kepada media pada Kamis 27 Februari 2025.
Berry menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Sulut hanyalah sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Saya hanya sebagai saksi, bukan pelapor,” tegasnya.
Selain meluruskan informasi terkait statusnya dalam kasus ini, Berry juga menyoroti pemberitaan yang menyebutkan adanya garis polisi (police line) di lokasi tambang. Menurutnya, informasi tersebut kemungkinan besar tidak berdasarkan fakta di lapangan.
“Bahkan saya menduga, oknum wartawan yang memberitakan itu tidak turun langsung ke lokasi,” ungkap Berry.
Ia menyayangkan tindakan beberapa media yang mencantumkan namanya tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. “Sangat disayangkan sikap beberapa kawan wartawan yang menyertakan nama saya tanpa konfirmasi,” imbuhnya.
Berry berharap para jurnalis yang memberitakan isu ini dapat lebih profesional dan taat pada kaidah jurnalistik. “Wartawan dalam menulis berita harus berpedoman pada kaidah jurnalistik, yaitu 5W1H,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa konfirmasi kepada pihak terkait merupakan elemen penting dalam pemberitaan yang akurat dan berimbang. “Saya tidak pernah dikonfirmasi, padahal itu yang utama,” tandas Berry.(Bas)