
iSketsa,Mitra – Aktivis senior Sulawesi Utara, Sehan Ambaru, S.H., berharap Polda Sulut segera menindaklanjuti laporan kasus penyerobotan lahan di Kecamatan Ratatotok. Kasus ini melibatkan terlapor berinisial FP alias Lole, dengan nomor laporan STTLP/B/54/I/2025/SPKT/Polda Sulawesi Utara.
Sehan menegaskan bahwa laporan tersebut telah masuk ke Polda Sulut dan harus segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum. Menurutnya, langkah cepat dari aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Laporan polisi terkait penyerobotan lahan di lokasi PT Minselano sudah bergulir di Polda Sulut. Harapan kami, kasus ini bisa segera diseriusi agar mendapat titik terang. Alasannya sederhana, agar sesegera mungkin ada kepastian hukum dan efek jera bagi para pelaku,” ujar Sehan pada Kamis 27 Februari 2025.
Sehan menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Sulut. Ia pun percaya bahwa penyidik akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini, termasuk menetapkan tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Kami menanti proses hukum ini. Semoga penyidik yang menangani kasus tersebut diberikan kemudahan dalam mengungkapnya, sehingga para pelaku bisa segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sehan mengungkapkan bahwa Bareskrim Mabes Polri sebelumnya telah melakukan operasi penertiban dan penindakan terkait kasus ini. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua alat berat jenis excavator sebagai barang bukti.
Sehan berharap tindakan tegas dari aparat bisa menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan penyerobotan lahan secara ilegal. “Ini bukan sekadar masalah sengketa lahan, tetapi juga tentang penegakan hukum yang adil dan transparan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kasus penyerobotan lahan di Ratatotok menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan dugaan pelanggaran hukum yang serius.
“Kami berharap Polda Sulut dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan menindak tegas para pelaku yang terbukti bersalah,’harap seorang warga yang tidak ingin namanya ditulis.(Bas)