Dua Karyawan Alfamart Dipolisikan Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Konsumen

Dua Karyawan Alfamart Dipolisikan Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Konsumen
Spread the love

iSketsa,Kotamobagu – Dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan story WhatsApp (WA) berujung laporan ke polisi.

Dua karyawan Alfamart di Kelurahan Biga, Kotamobagu, dilaporkan ke Polres Kotamobagu setelah diduga menyebarkan video yang mengarah pada tuduhan pencurian terhadap dua pemuda setempat.

Video yang diunggah oleh karyawan Alfamart menampilkan rekaman CCTV yang menunjukkan dua pemuda yang hendak berbelanja di dalam toko. Dalam video tersebut, terlihat jari karyawan menunjuk ke arah dua pemuda tersebut sambil mengatakan “Jangan Mencuri.”

Photo: Tangkapan layar video CCTV Alfamart yang dijadikan Story WA

Tak hanya itu, video juga diberi caption yang menyiratkan ajakan kepada orang-orang yang mengenal kedua pemuda tersebut untuk datang ke Alfamart dan mengklarifikasi dugaan pencurian, sebelum unggahan tersebut menjadi viral di media sosial.

Unggahan ini memicu kemarahan pihak keluarga kedua pemuda yang langsung mendatangi Alfamart di depan Gelora Ambang Kotamobagu. Peristiwa ini bahkan sempat viral melalui siaran langsung di Facebook. Beruntung, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi kontak fisik meskipun pihak keluarga sangat marah.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Toko Alfamart Kelurahan Biga, Nurhasana Muin, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait rekaman CCTV. Namun, ia juga menyatakan bahwa dalam rekaman tersebut tidak terlihat jelas adanya tindakan pencurian.

“Hingga saat ini belum ada barang yang hilang, dan rekaman CCTV juga tidak begitu jelas. Namun, kami masih melakukan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat malam pukul 21.44 WITA.

Seorang karyawan Alfamart lainnya, yang enggan disebutkan namanya, juga mengungkapkan bahwa pasca kejadian, dirinya langsung mengecek barang di rak tempat dugaan pencurian terjadi. Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada barang yang hilang.

“Kita coba cek di rak bawah, kita hitung, dan hasilnya masih aman,” ungkapnya.

Photo: Kedua pemuda saat membuat aduan dugaan pencemaran nama baik di kantor penyidik polres Kotamobagu

Tak terima dengan tuduhan yang tersebar melalui media sosial, kedua pemuda yang menjadi korban unggahan tersebut langsung mendatangi Polres Kotamobagu bersama puluhan anggota keluarga untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh MAD Alias Amar bersama AM dan keluarga terhadap dua karyawan Alfamart yang berinisial AHB dan JA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. (Bas)