Daily Archives

3 Articles

Resmi Dilantik, Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bisa Lansung Ganti Pejabat

Posted by isketsac
Resmi Dilantik, Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bisa Lansung Ganti Pejabat

iSketsa,Boltim – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan izin kepada kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan masing-masing setelah mereka resmi dilantik.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

“Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kepala daerah dapat bekerja dengan tim yang memiliki keselarasan visi dan misi, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan harmonis.

Mendagri menegaskan bahwa pergantian pejabat ini diperlukan agar kepala daerah memiliki tim kerja yang solid dan dapat mendukung penuh program-program yang akan dijalankan.

“Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, kepala daerah baru dapat menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan sesuai kebutuhan dan strategi kepemimpinannya.(*)

Dua Karyawan Alfamart Dipolisikan Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Konsumen

Posted by isketsac
Dua Karyawan Alfamart Dipolisikan Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Konsumen

iSketsa,Kotamobagu – Dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan story WhatsApp (WA) berujung laporan ke polisi.

Dua karyawan Alfamart di Kelurahan Biga, Kotamobagu, dilaporkan ke Polres Kotamobagu setelah diduga menyebarkan video yang mengarah pada tuduhan pencurian terhadap dua pemuda setempat.

Video yang diunggah oleh karyawan Alfamart menampilkan rekaman CCTV yang menunjukkan dua pemuda yang hendak berbelanja di dalam toko. Dalam video tersebut, terlihat jari karyawan menunjuk ke arah dua pemuda tersebut sambil mengatakan “Jangan Mencuri.”

Photo: Tangkapan layar video CCTV Alfamart yang dijadikan Story WA

Tak hanya itu, video juga diberi caption yang menyiratkan ajakan kepada orang-orang yang mengenal kedua pemuda tersebut untuk datang ke Alfamart dan mengklarifikasi dugaan pencurian, sebelum unggahan tersebut menjadi viral di media sosial.

Unggahan ini memicu kemarahan pihak keluarga kedua pemuda yang langsung mendatangi Alfamart di depan Gelora Ambang Kotamobagu. Peristiwa ini bahkan sempat viral melalui siaran langsung di Facebook. Beruntung, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi kontak fisik meskipun pihak keluarga sangat marah.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Toko Alfamart Kelurahan Biga, Nurhasana Muin, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait rekaman CCTV. Namun, ia juga menyatakan bahwa dalam rekaman tersebut tidak terlihat jelas adanya tindakan pencurian.

“Hingga saat ini belum ada barang yang hilang, dan rekaman CCTV juga tidak begitu jelas. Namun, kami masih melakukan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat malam pukul 21.44 WITA.

Seorang karyawan Alfamart lainnya, yang enggan disebutkan namanya, juga mengungkapkan bahwa pasca kejadian, dirinya langsung mengecek barang di rak tempat dugaan pencurian terjadi. Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada barang yang hilang.

“Kita coba cek di rak bawah, kita hitung, dan hasilnya masih aman,” ungkapnya.

Photo: Kedua pemuda saat membuat aduan dugaan pencemaran nama baik di kantor penyidik polres Kotamobagu

Tak terima dengan tuduhan yang tersebar melalui media sosial, kedua pemuda yang menjadi korban unggahan tersebut langsung mendatangi Polres Kotamobagu bersama puluhan anggota keluarga untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh MAD Alias Amar bersama AM dan keluarga terhadap dua karyawan Alfamart yang berinisial AHB dan JA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. (Bas)

Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama Sejumlah Kepala Daerah Sulawesi Utara Lainya Hadiri Retreat di Akademi Militer Magelang

Posted by isketsac
Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama Sejumlah Kepala Daerah Sulawesi Utara Lainya Hadiri Retreat di Akademi Militer Magelang

iSketsa,Magelang – Sejumlah kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang baru saja dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (20/2/2025), kini telah berada di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Mereka mengikuti kegiatan retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat 21 Februari 2025.

Salah satu kepala daerah yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo. Ia berangkat bersama Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), serta beberapa kepala daerah lainnya, termasuk Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, dan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib.

Menurut Oskar Manoppo, kegiatan ini akan berlangsung selama delapan hari hingga 28 Februari 2025. Meskipun mengikuti retreat dalam waktu yang cukup lama, ia memastikan akan segera melanjutkan agenda perdananya sebagai Bupati setelah kegiatan ini berakhir.

“Selesai pembekalan tanggal 28, saya harus pergi ke Jakarta. Kemudian titipan pak Gubernur tanggal 3 harus sudah di Manado karena tanggal 4 ada Paripurna DPRD Provinsi sekaligus pisah sambut Gubernur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Oskar juga menyampaikan bahwa dirinya akan kembali ke Boltim pada 5 Maret 2025 untuk menghadiri Paripurna di Boltim. “Tanggal 5 balik di Boltim dan sekaligus Paripurna di Boltim. Dan mungkin karena sudah Puasa (Ramadhan), belum ada penjemputan saling ejek,” tambahnya.

Agenda retreat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan koordinasi antara kepala daerah dengan pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.(Bas)