
iSketsa,Bolmong – Peristiwa memilukan menimpa Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul, anggota Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Ia menjadi korban penembakan saat bertugas mengamankan bentrokan antarwarga di Kabupaten Bolmong (Bolmong) pada akhir Januari lalu.
Briptu Daffa mengalami luka tembak di dada sebelah kiri akibat proyektil senjata angin rakitan kaliber 8 mm. Kondisinya yang kritis membuatnya harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Ayah Briptu Daffa, Rusli Abdjul, mengungkapkan betapa paniknya keluarga saat mendapat kabar penembakan tersebut. “Kami sangat khawatir, karena kami tahu Daffa sedang bertugas dalam pengamanan saat itu,” ujarnya pada Jumat 7 Februari 2025.
Setibanya di RSUD Kotamobagu, tim medis bekerja keras untuk menyelamatkan nyawa Briptu Daffa. Ia sempat melewati masa kritis selama 48 jam, di mana dokter harus memastikan bahwa tidak ada sisa proyektil atau pecahan peluru yang masih tertinggal di tubuhnya.
“Dokter harus melakukan serangkaian pemeriksaan dan memastikan apakah masih ada pecahan proyektil yang tersisa. Saat itu, Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro bahkan sempat meminta agar Daffa dirujuk ke RS Bhayangkara Manado, tetapi tim dokter memutuskan untuk menyelesaikan diagnosa di sini,” jelas Rusli.
Setelah 48 jam yang menegangkan, kondisi Briptu Daffa berangsur membaik. Pada Selasa 4 Februari 2025, ia akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah, meskipun masih harus menjalani kontrol medis secara berkala.
Rusli Abdjul menyampaikan rasa syukur atas kesigapan tim medis yang telah menyelamatkan putranya. Selain itu, ia juga mengapresiasi jajaran Polres Bolmong yang dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku penembakan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres, Kasat Reskrim, dan seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil diamankan,” katanya.
Rusli juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing konflik dan lebih mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan.
“Polisi hadir untuk menjaga keamanan dan mencegah jatuhnya korban. Jika ada permasalahan, sebaiknya laporkan ke pihak berwajib agar bisa diselesaikan sesuai hukum, bukan dengan kekerasan yang justru merugikan semua pihak,” tegasnya.
Insiden penembakan Briptu Daffa terjadi saat dirinya bertugas mengamankan bentrokan antara warga Desa Modomang dan Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur, pada Kamis 30 Januari 2025. Dalam kejadian itu, Briptu Daffa terkena tembakan di dada sebelah kiri akibat senjata angin rakitan kaliber 8 mm yang digunakan oleh pelaku.
Kini, setelah melalui masa kritis, Briptu Daffa masih menjalani pemulihan dan pemeriksaan medis lanjutan. Meski demikian, insiden ini menjadi pengingat bahwa tugas aparat keamanan di lapangan penuh risiko, dan dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Bas)